Salin Artikel

Pontianak Zona Merah, Pemkot Kembali Batasi Resepsi Pernikahan dan Aktivitas Malam Warga

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), ditetapkan sebagai zona merah akibat tingginya kasus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan, segera mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan meningkatnya penyebaran virus corona.

Beberapa di antaranya adalah membatasi aktivitas malam warga.

"Kita akan melakukan kembali pembatasan aktivitas malam dengan membatasi waktu operasional usaha hingga pukul 21.00 WIB," kata Edi, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, pembatasan aktivitas warga juga dilakukan di tempat-tempat keramaian. Seperti kawasan waterfront, taman-taman dan lainnya.

“Termasuk pelaksanaan resepsi pernikahan juga bakal dibatasi kembali,” ujar Edi.

Menurut Edi, peningkatan jumlah kasus diduga terjadi karena dua hal, pertama warga abai menerapkan protokol kesehatan dan kedua adanya peningkatan pengambilan sampel swab.

“Hal itu berdampak meningkatnya temuan kasus Covid-19 di Kota Pontianak,” ungkap Edi.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat ( Kalbar) Sutarmidji menyebut, Kota Pontianak telah masuk zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19. Sampai saat ini, sedikitnya 529 orang terinfeksi virus corona di Kota Pontianak. Sebanyak 337 pasien dinyatakan sembuh dan 16 orang meninggal dunia.

Kemudian ada 137 pasien masih dalam perawatan dan karantina. Sutarmidji menjelaskan, secara keseluruhan, angka kematian akibat virus ini meningkat empat kali lipat.

“Dari 22 kasus kematian di Kalbar, 16 orang dari Pontianak. Untuk kasus di Kalbar meningkat tiga kali lipat dan angkat kematian meningkat empat kali lipat,” kata Sutarmidji dalam media sosialnya yang terkonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Sebelumnya, ada kurang dari 500 orang yang terpapar di Kalbar, kini telah lebih sampai 1.600 kasus.

“Tapi angka kematian yang meningkat itu harus ditangani,” jelas Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/03/15214511/pontianak-zona-merah-pemkot-kembali-batasi-resepsi-pernikahan-dan-aktivitas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke