Salin Artikel

Kronologi Keluarga Korban Rusak Rumah Pelaku Pembunuhan, Sempat Lempari Polisi dengan Batu

Saat perusakan terjadi, anggota keluarga Fandi sempat melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga. Akibatnya dua orang anggota polisi terluka terkena lemparan batu.

Fandi warga Kelurahan Paruga, Kota Bima, NTB tewas setelah ditusuk IM rekannya sendiri saat pesta minuman keras, Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

Di hari yang sama, pada pukul 11.00 Wita, keluarga mendatangi rumah IM dan melakukan perusakan.

Beruntung saat kejadian, para penghuni sudah tidak ada di rumah.

Menurut Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan perusakan dilakukan karena keluarga tak terima IM menghabisi Fandi anggota keluarganya.

"Aksi perusakan oleh pihak keluarga korban yang tidak terima dengan tindakan saudara IM yang menyebabkan korban Fandi Ardiansyah meninggal dunia," ungkap Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Minggu siang.

Namun imbauan tak diindahkan. Mereka merusak dan melempari rumah IM meski tak sampai dirobohkan.

"Sebenanya saat kejadian, anggota Satuan Sabhara sudah berusaha menghalau warga setempat yang melakukan pengerusakan, serta diberikan imbauan untuk tetap tenang dan tidak melakukan pengerusakan," ujarnya.

Anggota keluarga Fandi juga melempari polisi dengan batu. Akibatnya personel Polsek Rasanae Barat, Aipda Sri Yenny Rahma dan anggota Sat Sahbara Bripda Muh Hery Sanjaya terluka.

Sri Yenny dilarikan ke RSUD Bima karena alami luka bocor di bagian kening dan Hery Sanjaya dievakusi ke Puskesmas Paruga karena luka robek di kepala.

"Dua anggota ini terluka akibat terkena lemparan batu saat melakukan pengamanan dan berupaya menghalau warga di lokasi kejadian," kata dia.

"Alhamdulillah, dua anggota yang terluka sudah mendapat perawatan oleh tim medis," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah anggota keluarga membubarkan diri dan kondisi sudah kondusif. Meski demikian, aparat kemanan masih disiagakan di lokasi kejadian.

"Sementara ini anggota masih berjaga di TKP," ujarnya

"Pelaku mempunyai dendam lama terhadap korban, karena sebelumnya mereka punya masalah walaupun sudah pernah dimediasi," kata Ipda Ridwan.

Di hari kejadian, IM dan Fandi sedang pesta minuman keras bersama dua rekannya yang lain di lorong di kawasan Kelurahan Paruga.

Saat asyik berpesta, dua rekan mereka ST dan BB pergi ke kios untuk membeli mi instan.

Saat keduanya pergi, IM yang sudah menyimpang dendam langsung mengeluarkan pisau dan menusuk rekannya di bagian dada serta leher.

Setelah melukai Fandi, IM kabur dan ia berhasil ditangkap saat sembunyi di salah satu rumah warga di Kelurahan Niu, Kota Bima.

IM kemudian diamankan di Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/01/18580001/kronologi-keluarga-korban-rusak-rumah-pelaku-pembunuhan-sempat-lempari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke