Salin Artikel

Kronologi Pemuda di NTB Menyerahkan Diri Usai Diduga Hina Polisi dan DPR di Facebook

KOMPAS.com - Dianggap menghina institusi polisi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), seorang pemuda berinisial SN (23), warga Desa Bumi Pajo, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan diri ke Polres Bima.

Sebelumnya, polisi telah mendatangi rumah SN, namun tak berhasil menemuinya. Lalu, sekitar pukul 19.00 Wita, SN datang ke Polres Bima untuk menyerahkan diri. 

"Pelaku datang sendiri ke polres dengan tujuan menyerahkan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar.

Setelah itu, polisi membawa SN ke Polda NTB untuk mengetahui motif perbuatannya.

"Kami masih dalami motif dari tersangka melakukan ujaran kebencian tersebut di media sosial," katanya.

Menurut Adhar, kasus itu berawal saat polisi menerima informasi terkait unggahan SN di Facebook.

Di Facebook, SN menggunakan akun dengan nama Syarif Mathelle. Setelah ditelusuri, SN mengunggah unggahan bernada kebencian kepada polisi dan DPR.

Tak hanya itu, SN juga mengunggah sejumlah kritikan kepada pemerintah soal Covid-19 dan UU Cipta Kerja.

"Terduga pelaku memposting status di akun Facebook dengan kata-kata mengandung ujaran kebencian terhadap institusi Polri dan DPR," kata Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diancam dengan pasal 28 junto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/31/14510051/kronologi-pemuda-di-ntb-menyerahkan-diri-usai-diduga-hina-polisi-dan-dpr-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke