Salin Artikel

Masuk Riau Diperketat, Penumpang Wajib Cek Suhu Tubuh di Pos Jaga

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning, terutama pada masa libur panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, seluruh kendaraan yang akan masuk ke Riau akan dihentikan.

Seluruh penumpangnya akan diperiksa kesehatanya, mulai dari mengecek suhu tubuh hingga mencatat riwayat perjalanannya.

"Setidaknya ada empat pos pemeriksaan atau check point yang didirikan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga," ujar Mimi kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Posko perbatasan berada di perbatasan Riau - Sumatera Barat sebanyak dua titik, masing-masing di Kecamatan Kuantan Mudik di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kecamatan XIII Koto Kampar di Kabupaten Kampar.

Lalu, perbatasan Riau - Sumatera Utara di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir.

Kemudian, di perbatasan Riau - Jambi di Kecamatan Kemuning, Indragiri Hulu.

"Seluruh orang yang masuk ke Riau melalui jalur darat yang melewati empat pintu masuk tersebut akan diperiksa suhu tubuhnya. Jika berada suhu badanya di atas 37 derajat, maka warga tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan harus dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut," kata Mimi.

Menurut Mimi, masing-masing pos sudah dilengkapi dengan petugas kesehatan.

Jika memang perlu dirujuk, maka pendatang bisa dirujuk ke rumah sakit atau puskemas terdekat.

"Seperti yang di Kecamatan XIII Koto Kampar, itu kan tidak jauh dari pos ada Puskemas dan ada IGD, buka 24 jam juga," sebut Mimi.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/30/22411791/masuk-riau-diperketat-penumpang-wajib-cek-suhu-tubuh-di-pos-jaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke