Salin Artikel

Sering Masuk Zona Bahaya, Pencari Rumput di Lereng Merapi Akan Diedukasi

Edukasi ini terkait dengan perkembangan aktivitas Gunung Merapi saat ini.

"Rencananya yang pelatihan untuk pencari rumput mungkin minggu depan, setelah libur besok. Nanti untuk Turgo sama Glagaharjo dulu, kemarin baru dihubungi untuk rapat koordinasi," ujar Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman, Joko Lelono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/10/2020).

Joko mengatakan saat ini BPPTKG Yogyakarta menetapkan status Gunung Merapi pada waspada (level II).

Rekomendasi BPPTKG, ancaman bahaya ada di radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi, sehingga dalam jarak tersebut tidak boleh ada aktivitas.

"Di wilayah 3 kilometer itu sebenarnya sudah kosong, yang ada (aktivitas) itu setelah 5 kilometer. Ada Srunen, Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, termasuk Turgo," ucapnya.

Namun demikian, masih banyak warga masyarakat yang mencari rumput untuk kebutuhan memberi makan ternak.

Mereka mencari rumput hingga ke wilayah Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Para pencari rumput ini berasal dari Turgo, Glagaharjo dan Kepuharjo.

"Kalau kemarin itu ada yang mencari rumput sampai di Petit Opak itu masih banyak, itu sekitar 2 kilometer dari puncak (Gunung Merapi)," bebernya.


Karenanya, BPBD Sleman akan menggelar sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada para pencari rumput.

Pasalnya, saat ini masyarakat yang dapat dikatakan terancam adalah para pencari rumput tersebut.

Tujuan dari edukasi ini agar mereka mengetahui perkembangan aktivitas Gunung Merapi saat ini, sehingga kewaspadaan warga meningkat.

"Kita akan undang BPPTKG sebagai narasumber untuk memberikan informasi tentang data Merapi terkini, agar masyarakat memahami. Pesertanya pencari rumput dan masyarakat yang biasa masuk ke wilayah tiga kilogram itu," tegasnya.

Warga masyarakat, lanjut Joko, masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa termasuk mencari rumput karena status Gunung Merapi pada level II (waspada).

Hanya saja, mereka diharapkan beraktivitas mencari rumput tidak sampai di dalam radius bahaya yang telah direkomendasikan BPPTKG.

"Kalau rencana jalur untuk larinya sudah ditetapkan, tapi yang terpenting itu menjauhi 3 kilogram dulu, keluar dari wilayah itu," urainya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/19390411/sering-masuk-zona-bahaya-pencari-rumput-di-lereng-merapi-akan-diedukasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke