Salin Artikel

Pengakuan Pria yang Bunuh Selingkuhannya di Hotel: Saya Menyesal dan Khilaf

KOMPAS.com - Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pelaku yang membunuh selingkuhannya, Listifah (38), di kamar Hotel Mahkota mengaku menyesal dan khilaf.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," kata bapak tiga anak ini di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Pelaku nekat membunuh korban karena sedang terpengaruh minuman meras.

Saat itu, pelaku hendak mengakhiri perselingkuhannya dengan korban yang juga merupakan teman semasa duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pasalnya, istrinya sudah tahu.

"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri. Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David.


Usai membunuh korban, pelaku yang panik berupaya membangunkannya. Karena tak kunjung bangun, pelaku akhirnya memutuskan untuk meninggalkan jasad korban di kamar hotel.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel. Selama berjam-jam tunggui jasad korban. Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah," uajrnya.

Pelaku ditangkap polisi tujuh jam setelah jasad korban ditemukan.

"Pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Penulis Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/28/13395021/pengakuan-pria-yang-bunuh-selingkuhannya-di-hotel-saya-menyesal-dan-khilaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke