Salin Artikel

Permudah "Tracing" Klaster Industri di Karawang, Karyawan Harus Buat Catatan Perjalanan Harian

"Salah satunya itu yang diarahkan Pak Gubernur (Jabar Ridwan Kamil), membuat catatan perjalanan," ujar Acep ditemui di Hotel Mercure Karawang, Selasa (27/10/2020).

Soal catatan perjalanan harian itu, Acep menyerahkan kepada perusahaan untuk mengatur dan mengontrolnya.

Diketahui, klaster industri menjadi penyumbang jumlah kasus Covid-19 terbanyak di Karawang.

Hingga Senin (12/10/2020), ada 86 perusahaan yang melapor ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

Acep menyebut, pihaknya ingin ada Standar Operating Prosedur (SOP) khusus bagi tiap perusahaan untuk mencegah dan menangani Covid-19. Perusahaan diminta mengatur protokol kesehatan dari mulai karyawan berangkat hingga kembali pulang. Hal tersebut, ujar Acep, yang menjadi salah satu fokus Pjs Bupati Karawang.

"Termasuk SOP penutupan pabrik jika ditemukan kasus positif. Karena tidak bisa sembarangan menutup," ujarnya.

Selain itu, Pemkab Karawang dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melatih satuan tugas (satgas) di perusahaan guna menekan penularan kasus Covid-19 di klaster industri.

Pelatihan satgas di perusahaan itu merupakan lanjutan dari deklarasi pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diikuti 52 perusahaan dari 7 kawasan sebelumnya.

"Tadi kita sudah melaksanakan kegiatan bersama Apindo. Dimana Apindo, melatih satgas Covid-19 perusahaan. Ini merupakan lanjutan dari deklarasi bersama perusahaan sebelumnya," ungkap Pejabat Sementara Bupati Karawang Yerry Yanuar.

Yerry menyebut pembentukan satgas perusahaan merupakan kolaborasi penting antara perusahaan dan pemerintah dalam upaya menekan penularan Covid-19. Satgas tersebut bertugas mengawasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan.

"Tak hanya itu, mereka juga harus menjadi ambasador untuk mensosialisasikan prokes (protokol kesehatan) ke masyarakat atau tetangganya. Bisa dibilang mereka ini dutanya protokol kesehatan untuk warga sekitarnya," ujar Yerry.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/13032341/permudah-tracing-klaster-industri-di-karawang-karyawan-harus-buat-catatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke