Salin Artikel

Fakta Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang pedagang pakaian di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bernama Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Pati, ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).

Polisi menduga Listifah adalah korban pembunuhan. Pasalnya, di tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Sebelum ditemukan tewas di hotel, korban sempat dilaporkan hilang oleh suaminya, Winarto (52), setelah berpamitan untuk berjualan pakaian.

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, kurang dari tujuh jam polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh korban. Pelaku berinisial K (39), warga Kabupaten Kudus, Jateng.

Saat ini, pelaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.

Korban biasa brjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.

Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.

Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.

"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang. Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

 

Diceritakan Bambang, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan pihak hotel karena tidak ada respons dari penghuni kamar 105 setelah memasuki persiapan chek out.

Setelah lewat waktunya, petugas hotel kemudian mengetuk pintu kamarnya. Namun juga tidak direspons.

Kemudian, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati untuk memastikan keadaan korban.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkapnya.

 

Kata Bambang, berdasarkan keterangan petugas hotel, kamar tersebut dipesan seorang tamu laki-laki, pada Minggu sore.

Lelaki itu datang dengan mengendarai sepeda motor matic dan dalam keadaan mabuk.

Saat petugas resepsionis hotel meminta identitas dirinya, pria itu mengatakan jika ia sudah terbiasa menginap di hotel tersebut, sehingga tidak meninggalkan KTP.

Setelah chek in, Minggu sekitar pukul 20.30 WIB, laki-laki yang memesan kamar tersebut keluar.

"Laki-laki ini datang dulu, selanjutnya korban datang menemui. Malam harinya lelaki itu keluar," ujarnya.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Bambang, ditemukan unsur penganiayaan fisik pada korban.

Sementara, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang milik korban seperti perhiasan, sepeda motor dan barang berharga lainnya tidak ada yang hilang.

"Diduga korban pembunuhan. Ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Di antaranya luka memar pada leher korban, tangan dan punggung. Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," jelasnya.

 

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Listifah, pedagang pakaian yang ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota.

Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam ditemukannya jasad korban. Pelaku diketahui berinisial K (39), warga Kabupaten kudus.

"Iya benar. Alhamdulillah pelaku semalam sudah tertangkap. Kami amankan di wilayah Mlati Kidul Kudus sekitar pukul 20.00 malam," ujar Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma kepada Kompas.com melalui ponsel, Selasa (27/10/2020) pagi.

"Pelaku laki-laki berinisial K warga Kudus. Usia sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan," kata Aditya.

 

Sumber: KOMPAS.com, penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/27/13014481/fakta-pedagang-pakaian-ditemukan-tewas-di-kamar-hotel-diduga-dibunuh-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke