Salin Artikel

RS Swasta di Pontianak Diminta Tak Rujuk Pasien yang Baru Terindikasi Covid-19

PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta rumah sakit swasta di Kota Pontianak tidak langsung merujuk pasien yang baru terindikasi Covid-19.

Menurut dia, rumah sakit swasta juga harus turut membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

“Rumah sakit swasta jangan terlalu berpikir profit. Harus berpikir sosial juga. Jangan setiap pasien datang dan memiliki gejala mirip Covid-19, sudah buru-buru dirujuk,” kata Harisson kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Harisson menyebut, saat ini, pola pelayanan rumah sakit swasta jika ada pasien yang terindikasi Covid-19 langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Pontianak. Sehingga menyebabkan terjadinya penumpukan pasien.

“Saya harap, kalau ada pasien Covid-19 atau terindikasi dan gejala Covid-19 langsung dirawat saja. Jangan ditolak,” ujar Harisson.

Sebagaimana diketahui, hingga Sabtu (24/10/2020) terdapat 1.564 pasien corona atau Covid-19 di Kalbar.

Sebanyak 1.286 di antaranya telah sembuh dan ada 10 orang meninggal dunia.

Kemudian ada 268 pasien aktif yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit atau di rumah karantina khusus.

“Jumlah pasien Covid-19 di Kalbar memang terjadi peningkatan karena kita intensifkan pemeriksaan swab,” tutup Harisson. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/12453651/rs-swasta-di-pontianak-diminta-tak-rujuk-pasien-yang-baru-terindikasi-covid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke