Salin Artikel

Dinas Perlindungan Anak Dampingi Siswi SMK Korban Pemerkosaan 7 Pemuda

JEMBER, KOMPAS.com – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan KB (DPA3KB) Jember memberikan pendampingan pada siswi SMK yang menjadi korban pemerkosaan.

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan trauma korban. Selain itu, juga mengawal kesehatan, pendidikan, psikologi dan lainnya.

“Ketika ada korban masuk laporan ke polisi, pasti kami dampingi untuk proses visumnya di awal," kata Kasi Advokasi dan Perlindungan AnakDPA3KB Jember Artianto W Utomo, pada Kompas.com, via telepon, Minggu (25/10/2020).

Menurut dia, pendampingan oleh psikolog dilakukan hingga proses rehabilitasi.

Apalagi, korban hamil, sehingga penanganan kondisi kejiwaan dan kesehatan harus menjadi perhatian utama.

Pihaknya sudah bertemu korban dan melakukan asesmen, mendata apa kebutuhan utama yang harus dilakukan.

Seperti kebutuhan kesehatan, maka akan didampingi ketika ke rumah sakit.

Begitu juga dengan kebutuhan penanganan psikologis, maka pihaknya yang mendatangkan psikolog.

"Kami sudah ketemu korban, kami asesmen apa kebutuhannya untuk proses pendampingan," ucap dia.


Sebab, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda sehingga perlu diketahui hak apa yang perlu diprioritaskan.

Dia menambahkan, anak dalam kandungan korban itu tidak bersalah sehingga harus tetap lahir dengan selamat.

Pihaknya akan memantau kesehatan kehamilan korban hingga melahirkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan bidan desa hingga puskesmas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, 29 Agustus lalu.

Akibatnya, perempuan tersebut hamil sekitar satu bulan. Polisi sudah menangkap enam dari tujuh pelaku tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/11310341/dinas-perlindungan-anak-dampingi-siswi-smk-korban-pemerkosaan-7-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke