Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap, Bawa Sabu 16 Kg | Demi Membela Diri dan Lindungi Aset Negara, Satpam Ini Dipenjara

Kini IZ dipecat dari satuan hingga terancam hukuman mati.

Berita lainnya, gempa dengan magnitudo 5,9 melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

BMKG menyampaikan, gempa tersebut tak berpotensi tsunami.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

IZ kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Sabu-sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Saat polisi hendak menangkap pelaku, mereka melarikan diri dengan mobilnya.

"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Penangkapan berlangsung menegangkan, diwarnai tembakan dan pengejaran mobil.

Meski sudah diberikan peringatan, tersangka tak mau berhenti dan tetap berusaha kabur.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Pusat gempa berada di 8,22 LS-107,87 BT, 90 kilometer Kabupaten Pangandaran. Gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer.

Wildan, salah satu warga Parigi Pangandaran mengatakan getaran kencang gempa dirasakan dalam hitungan detik.

"Tidak sampai panik. Kurang dari lima detik tapi getarannya kencang," kata Wildan.

Meski tak berpotensi tsunami, BMKG mengimbau warga agar tetap hati-hati terhadap gempa susulan.

Mereka divonis penjara karena dianggap menghilangkan nyawa seseorang bernama Adek Firdaus.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2020.

Mulanya, dua satpam tersebut tengah berpatroli dan memergoki korban masuk tanpa izin ke dermaga VII.

Eko dan Effendi lalu meminta korban keluar dari area terlarang atau obyek vital terebut.

Namun korban tak mengindahkan dan masuk ke mess PT CSK Dermaga Beton Umum.

Dua satpam itu sempat meneriaki korban untuk meninggalkan lokasi. Namun keduanya malah diserang oleh korban dengan senjata tajam.

Pisau korban akhirnya berhasil dirampas setelah mereka bergulat.

Namun korban kembali mengeluarkan golok.

Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan ke bagian dada dan paha hingga korban meninggal dunia walau sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dalam sidang, Selasa (20/10/2020), Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara.

4. Hidup dengan ibu ODGJ, 4 anak bergizi buruk

Empat orang anak di Desa Balansiku, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara hidup dengan ibu mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Empat orang anak itu adalah R (7), S (5), I (3), dan Sup (1).

Lantaran mengalami gangguan kejiwaan, sang ibu Rosnaeni tak bisa merawat anak mereka dengan wajar.

Akibatnya, anak-anak mereka kekurangan gizi serta tak mengenal benda-benda.

Ibunya hanya bisa menanak nasi dan memasak sayur.

Mereka pun tak tahu bahwa ada makanan lain seperti lauk pauk, ayam, tempe maupun ikan.

Rumah mereka tak terawat, bahkan ditemukan popok berulat.

"Awalnya ada laporan ke kami di DPPPA pada akhir 2019, ada keluarga yang tidak tahu cara mengurus anak, pampers si anak sampai berulat, sehingga kami fokus untuk itu," ujar Kepala Dinas DPPPAPPKB Nunukan Faridah Aryani.

Dokter Farhaan merupakan direktur semen padang hospital (SPH).

Farhaan mengaku telah memiliki rekor tersendiri dalam mengambil tes swab pasien corona.

"Totalnya sudah 6.000 lebih lah yang saya ambil tes swab-nya. Ini saya lakukan sendiri," kata Farhaan.

Saat menjalani perawatan di ruang ICU RSUP M Djamil Padang, Farhaan membuat video testimoni ucapan selamat ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 20 Oktober lalu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Idon Tanjung, Candra Nugraha, Ahmad Zulfiqor, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Setyo Puji, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/26/06200021/populer-nusantara-detik-detik-perwira-polisi-ditangkap-bawa-sabu-16-kg-demi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke