Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Kisah 4 Bocah Tak Terurus, Ibu ODGJ | Tarik-menarik dengan Buaya, Titus Selamatkan Adik

Ibunya merupakan penderita gangguan jiwa yang tinggal sehari-hari dengan empat anaknya yang masih kecil-kecil.

Sedangkan di Kupang, NTT, seorang kakak menyelamatkan adiknya dari terkaman buaya.

Adiknya, Hendrikus, diterkam buaya ketika tengah menyelam di dalam laut untuk mencari ikan.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi perhatian pembaca Kompas.com:

Sang ibu, Rosnaeni (26) merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sedangkan sang suami bernama Herman (52).

Keduanya menikah ketika sama-sama menjadi TKI ilegal di Malaysia.

Mereka dikaruniai empat anak yakni R (7), S (5), I (3) dan Sup (1).

Lantaran kondisi ibunya, sang anak hidup dengan tak terurus. Suasana rumah berantakan, pakaian bersih dan kotor bertumpuk menjadi satu.

"Awalnya ada laporan ke kami di DPPPA pada akhir 2019 ada keluarga tidak tahu cara mengurus anak, pampers si anak sampai berulat, sehingga kami fokus untuk itu," kata Kepala Dinas DPPPAPPKB Nunukan Faridah Aryani.

Anak-anak mereka tidak mengetahui nama benda dan abjad. Bahkan R yang berusia 7 tahun tak tahu apa itu pensil dan bagaimana menggunakannya.

Mereka juga hanya makan nasi dan sayuran hingga kekurangan gizi.

Ayah mereka, Herman (52) bekerja sebagai buruh tombak kelapa sawit dengan penghasilan Rp 150.000 per ton.

Padahal, satu bulan Herman hanya dua kali menombak kelapa sawit.

Kini persoalan keluarga ini menjadi fokus penanganan P2TP2A.

2. Layangan tersangkut di pesawat

Sebuah layang-layang tersangkut di landing gear pesawat Citilink saat hendak mendarat di Bandara International Adisutjipto Yogyakarta, Jumat (23/10/2020).

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan, peristiwa layangan tersangkut di pesawat terjadi pada Jumat sore, sekitar pukul 16.48 WIB.

Saat itu, pesawat Citilink berangkat dari Bandara International Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju ke Bandara International Adisutjipto Yogyakarta.

Sebelum mendarat, pilot pesawat sempat melapor ke petugas tower Bandara Adisutjipto.

Sang pilot melihat banyak layang-layang diterbangkan.

"Saat di final approach, ketinggian kira-kira 1.000 feet, itu kira-kira areanya di flyover Janti agak ke barat lagi, kira-kira ketinggian 200 meter. Memang pilot melihat banyak layang-layang di sana," tutur Agus.

"Tapi kan sulit dihindari, karena di situ lintasan pesawat, dari tower juga sudah mengingatkan," tutur dia.

Benar saja, ketika mendarat, ada sebuah layang-layang selebar 50 sentimeter yang tersangkut di pesawat, tepatnya di bagian landing gear sebelah kiri.

Beruntung, tidak ada kerusakan pesawat usai petugas melakukan pengecekan.

"Sudah dilakukan pengecekan oleh tim teknik Citilink dan dinyatakan pesawat masih layak terbang," ujar Agus.

Kejadian bermula ketika mereka berdua mencari ikan.

Kedua nelayan asal Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang itu pun menyelam ke dasar laut.

"Saya berada di bagian depan, sementara adik saya ini posisi di belakangnya," ujar Titus kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/10/2020).

Ketika mengambil napas ke permukaan, Titus melihat senter selam dan panah ikan milik adiknya sudah terapung.

Ternyata Hendrikus diterkam buaya saat masih berada di dalam laut.

Titus kembali menyelam, rupanya sang adik masih berjuang melawan terkaman buaya.

Dengan gesit, Titus menarik kaki adiknya agar tubuh Hendrikus bisa lepas dari gigitan buaya itu.

Tarik-menarik dengan buaya terjadi. Buaya itu sempat menarik kembali tubuh adiknya.

Namun sekuat tenaga sang kakak mempertahankan dan menarik Hendrikus.

Upayanya tak sia-sia, adiknya berhasil terlepas dari gigitan buaya. Sang kakak pun membawa tubuh adiknya yang lemah ke tepi pantai dan meminta pertolongan.

Hendrikus selamat meski tubuhnya mengalami luka-luka cukup parah.

IZ saat itu kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 16 kilogram.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengemukakan, anggotanya yang berpangkat Kompol itu ditangkap lantaran membawa sabu 16 kilogram.

"Pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung.

Terpaksa oknum tersebut dilumpuhkan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian menegaskan, setiap pemain game daring Player Unknown's Battlegrounds ( PUBG) dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan layak dihukum cambuk di muka umum.

“Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret, diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian.

Pada Juni 2019, MPU Provinsi Aceh telah mengeluarkan fatwa haram memainkan permainan daring PUBG dan sejenisnya.

Fatwa tersebut dikeluarkan karena permainan daring tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Wijaya Kusuma, Ahmad Zulfiqor, Sigiranus Marutho Bere, Idon Tanjung | Editor: Khairina, Abba Gabrilin, Robertus Belarminus, Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/25/06150011/-populer-nusantara-kisah-4-bocah-tak-terurus-ibu-odgj-tarik-menarik-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke