Salin Artikel

Seorang Ayah di Jatim Setubuhi Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan, Terbongkar Usai Ibu Korban Curiga Lihat Tubuh Anaknya

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial PN (31), warga Kecamatan Patrang, diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Akibat perbuatan bejatnya itu, korban hamil enam bulan.

Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga melihat bentuk tubuh anaknya yang berubah.

Melihat itu, kemudian sang ibu memeriksakan anaknya ke posyandu terdekat.

Usai diperiksa. Betapa terkejutnya ibu korban mengetahui jika putrinya tengah hamil enam bulan.

"Setelah diperiksa kader posyandu, diketahui jika si anak hamil," kata KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (23/10/2020).


Tak terima dengan kejadian yang dialami anaknya tersebut, ibu korban pun melapor ke Mapolres Jember.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti, dugaan pelaku mengarah kepada PN, yang tak lain adalah ayah tiri korban.

"Dari pemeriksaan sementara, tersangka ini mengakui perbuatannya," ujarnya.

Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember masih terus mendalami pemeriksaan kepada PN.

"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka," ungkapnya.

 

(Editor: Robertus Belarminus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Jember Hamili Putri Tirinya, Sang Istri Curiga Melihat Perubahan Bentuk Tubuh Korban

https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/16190951/seorang-ayah-di-jatim-setubuhi-anak-tirinya-hingga-hamil-6-bulan-terbongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke