Salin Artikel

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka, Tenda Tak Boleh Diisi Penuh

Sebelumnya, pihak pengelola menutup kawasan konservasi tersebut sejak 10 September 2020 dalam rangka evaluasi kegiatan pendakian di masa normal baru, dan evaluasi ketertiban pengunjung wisata terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Petugas Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNGGP Poppy Octadiyani dalam keterangannya mengatakan, reaktiviasi jalur pendakian untuk umum terhitung sejak Rabu (21/10/2020).

“Dengan dibukanya kembali diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta penerimaan negara bukan dari jasa lingkungan,” tutur Poppy seperti dikutip dari rilis tertulis, Kamis (22/10/2020).

Akan tetapi, pihak pengelola masih membatasi jumlah kuota pendakian sebesar 25 persen dari kuota normal sebanyak 300 orang per hari akumulasi untuk tiga pintu masuk, Cibodas, Gunung Putri dan Selabintana. 

“Namun, kondisi ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kemudian,” ujar dia.

Sekaitan hal ini, pihaknya mengingatkan para pengunjung dan pendaki TNGGP untuk patuh aturan dan SOP yang diberlakukan. 

“Mengikuti protokol kesehatan di tatanan normal baru ini, dan pendaki wajib membawa surat sehat,” ucapnya. 

Dijelaskan, ada beberapa poin dan aturan yang harus ditaati pendaki, di antaranya tidak melakukan pendakian apabila menunjukan gejala batuk, flu, demam, panas tinggi, dan sesak nafas. 

Selanjutnya, memakai masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer, menggunakan sarung tangan apabila memungkinkan, dan menjaga etika batuk atau bersin. 

“Menjaga jarak aman selama pendakian, jarak antar tenda juga diatur per 1 meter, dan mengisi 50 persen dari kapasitas tenda,” kata Poppy. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/06383341/jalur-pendakian-gunung-gede-pangrango-dibuka-tenda-tak-boleh-diisi-penuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke