Tidak ada lagi zona kuning dan zona hijau di Aceh.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengatakan, perubahan terbaru tersebut berdasarkan analisis data surveilans Covid-19, data pemeriksaan laboratorium dari Kementerian Kesehatan, dan data rumah sakit secara online.
“Daerah dengan zona merah Covid-19 di Aceh berpindah dan bertambah. Sebelumnya Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Aceh Singkil, merupakan zona merah, kini menjadi zona oranye. Sementara zona merah pindah ke 6 daerah lainnya,” sebut Saifullah dalam keterangannya Rabu (21/10/2020).
Sementara enam kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah terbaru, yang sebelumnya berada di zona oranye.
“Aceh Timur yang sebelumnya menjadi satu-satunya zona kuning atau risiko rendah di Aceh, turun menjadi zona oranye,” ujar Saifullah.
Berdasarkan peta zonasi tersebut, semua daerah di Aceh memiliki risiko tinggi hingga risiko sedang peningkatan penularan virus corona.
“Semua pihak hendaknya bisa lebih cermat dalam kebijakan dan bersikap, sehingga dapat membalikkan situasi menjadi lebih baik,” katanya.
Peta zonasi Covid-19 Aceh
Zona merah corona di Aceh meliputi wilayah Aceh Tamiang, Kota Langsa, Subulussalam, Bireuen, Aceh Utara, dan Bener Meriah.
Zona oranye, meliputi Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Sabang, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar, dan Gayo Lues.
Sampai Rabu (21/10) pagi, data update positif Covid-19 di Aceh secara akumulatif tercatat 6.765 orang.
Sebanyak 4.959 orang telah dinyatakan sembuh, sementara 1.569 orang masih dalam perawatan maupun menjalani isolasi, dan tercatat 237 orang meninggal dunia.
Sedangkan jumlah kasus suspek di seluruh Aceh per Rabu telah mencapai 3.405 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.070 orang sudah selesai masa pemantauan (selesai isolasi), 331 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 4 orang menjalani isolasi di rumah sakit.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/22/06352131/tak-ada-lagi-zona-hijau-di-aceh-6-kabupaten-dan-kota-masuk-zona-merah-covid