Salin Artikel

Libur Panjang, Pemudik Masuk Salatiga Wajib Bawa Surat Rapid Test

Surat ini diperlukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Beberapa saat ini penyebaran dan kasus Covid-19 di Salatiga ada peningkatan. Kita semua berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang terpapar dari para pemudik," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto, Rabu (21/10/2020), saat dihubungi.

Yuliyanto mengatakan, untuk pengawasan para pemudik tersebut, pihaknya akan mengintensifkan gugus tugas tingkat RW dan RT.

"Kita selalu mengoordinasikan antara dinas kesehatan, pemangku wilayah dari kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, serta gabungan dari TNI dan Polri," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan, saat ini angka Rt (tingkat risiko penularan) Salatiga 0,83 berada di posisi kedua terendah setelah Wonogiri di seluruh Jawa Tengah.

"Penanganan Covid-19 di Salatiga langsung menyasar sampai lini dua untuk tracing dan pengambilan swab-nya," jelasnya.

Siti mencontohkan, pada Selasa (20/10/2020), ada penambahan tujuh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.


"Dari positif tujuh orang, 265 orang yang diperiksa berarti post rate-nya 2,68 persen. Kita mengejar post rate yang rendah. Dianggap aman atau penularan melandai kalau post rate di bawah 5 persen," paparnya.

"Ini teori epidemiologi untuk mengetahui perkembangan penularan di masyarakat. Artinya, semakin banyak yang diperiksa akan semakin dekat dengan gambaran yang sesungguhnya," jelas Siti.

Dia kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Risiko penyebaran akan semakin besar saat bertemu orang dari berbagai daerah. Tetap gunakan masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir dan jaga jarak, serta hindari kerumunan," kata Siti.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/21/11280131/libur-panjang-pemudik-masuk-salatiga-wajib-bawa-surat-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke