Salin Artikel

Separuh Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Khofifah: Ini Kerja Keras Semua Elemen...

Sebanyak 19 wilayah atau 50 persen dari kabupaten dan kota di Jawa Timur telah berstatus zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

Daerah berstatus zona kuning itu di antaranya, Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro.

Sementara 19 daerah dengan status zona oranye atau risiko sedang adalah Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, status zona penularan itu ditetapkan Satuan Tugas Pusat dengan 15 indikator epidemiologis.

Indikator itu di antaranya, kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, angka kematian, dan kapasitas rumah sakit.

"Alhamdulillah, ini hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur, dari TNI, Polri, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang masih patuh kepada protokol kesehatan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) malam.

Khofifah juga puas dengan positivity rate di Jawa Timur. Dalam sepekan terakhir, positivity rate Jawa Timur sebanyak tujuh persen.


Angka itu berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia yakni lima persen.

"Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya tujuh persen dari yang dites merupakan kasus positif," tambahnya.

Sejak 14 September 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Sebanyak 2.040.742 teguran diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, di antaranya 1.613.218 teguran lisan dan 427.461 teguran tertulis.

Dalam dua pekan terakhir, operasi yustisi digelar di 65.147 titik dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

"Meski sudah banyak zona kuning, saya imbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, jangan terlena lalu meremehkan," tegas Khofifah.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/21093391/separuh-wilayah-jatim-masuk-zona-kuning-covid-19-khofifah-ini-kerja-keras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke