Salin Artikel

Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras

Saat Danny mendatangi Polrestabes Makassar, ratusan pendukungnya turut hadir.

Dia sempat menyapa pendukungnya tersebut dengan cara berdiri di pintu mobil yang dipakainya. 

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan Danny diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan pembagian beras yang dilakukan tim kampanyenya. 

Video pembagian beras itu beredar luas di media sosial.

Pemeriksaan itu hasil dari pelimpahan dari Bawaslu Makassar yang awalnya menyelidiki kasus ini.

"Jadi pemeriksaan oleh Gakkumdu Polrestabes Makassar hari ini. Laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Itu merupakan pelimpahan dari Bawaslu Kota Makassar," ujar Supriady Idrus kepada wartawan, Senin siang.

Sementara itu penasihat hukum Danny Pomanto, Muchtar Juma mengatakan dalam pemeriksaan tersebut kliennya mengklarifikasi isi video yang beredar tersebut.

Dia mengatakan, dugaan bagi-bagi beras di masa kampanye seperti dilaporkan tidak benar.

"Pertama itu tidak ada tim kita yang membagi-bagikan seperti itu. Kebetulan saja di situ orang angkat beras. Orang angkat beras, masuk ke dalam rumahnya orang. Dalam rumah itu ada spanduk," ujar Muchtar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Senin sore.


Muchtar mengkritisi laporan tersebut dengan mengungkapkan tim paslon lain yang membagi beras kepada warga di masa kampanye tetapi tidak diproses.

Dia pun menduga ada oknum yang sengaja ingin mencelakakan kliennya itu agar buruk di mata masyarakat jelang kampanye.

Sebagai contoh, kata Muchtar, di Kelurahan Maccini, ada sekelompok orang yang jelas sengaja mengatasnamakan pihaknya lalu membagi sembako.

"Kalau (laporan) pidana itu, itukan perbuatan. Kalau orang tidak melakukan perbuatan, berarti tidak boleh ada delik. Yang bagi-bagi (beras) juga itu tidak ditahu siapa orangnya," kata Muchtar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/20/09132241/cawalkot-makassar-danny-pomanto-diperiksa-polisi-terkait-video-bagi-bagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke