Salin Artikel

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Malang Capai 85 Persen, Tersisa 54 Kasus Aktif

Jumlah pasien sembuh itu sebesar 85 persen dari total kasus sebanyak 1.904 kasus positif Covid-19 di Kota Malang.

Meski begitu, jumlah itu masih berada di bawah angka kesembuhan kasus Covid-19 di Jawa Timur yang mencapai 86,7 persen.

"Angka kesembuhan kita hampir sama dengan provinsi, sekarang sudah di angka 85 persen," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (16/10/2020).

Sutiaji mengatakan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Malang sudah tinggi sejak awal.

Namun, proses pelaporan terlambat sehingga pendataan terhadap pasien yang sudah dinyatakan sembuh juga lambat.

"Awal-awal dulu kan kita rendah sekali (angka kesembuhan), dulu sempat diperingatkan gubernur. Saya cek, ada hampir 200 ternyata belum ter-publish (sebagai pasien yang sudah sembuh)," jelasnya.

Sampai saat ini, sebanyak 187 pasien Covid-19 dinyatakan meninggal. Sehingga, tersisa 54 pasien Covid-19 aktif di Kota Malang.

Pelanggar protokol Covid-19 turun

Sementara itu, Sutiaji mengatakan jumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Malang menurun.

Hal itu terlihat dari pelaksanaan operasi yustisi yang terus dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota.

"Pelanggar protokol kesehatan masih tetap ada cuma sudah ada penurunan," katanya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, kata Sutiaji, masyarakat juga telah memakai masker dengan baik dan benar. 

Operasi yustisi itu menyasar warga yang melanggar protokol kesehan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sutiaji mengatakan, 90 persen masyarakat di Kota Malang sudah memakai masker saat keluar rumah.

"Sudah 90 persen, tinggal 10 persen yang belum disiplin," jelasnya.

Menurut Sutiaji, Pemkot Malang akan menggelar operasi yustisi hingga pandemi Covid-19 berakhir.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/14581941/angka-kesembuhan-pasien-covid-19-di-malang-capai-85-persen-tersisa-54-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke