Salin Artikel

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu, Amankan 4.973 Lembar Pecahan Rp 100.000

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes Jawa Tengah, membongkar kasus peredaran uang palsu dan mengamankan empat pelaku.

Dari tangan pelaku diamankan 4.973 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 siap edar.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengungkapkan, ketiga pelaku dibekuk di depan sebuah minimarket di Kecamatan Songgom, Brebes, baru-baru ini.

Mereka adalah Riharjo, Kustari, dan Slamet Riyadi warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kasus itu terbongkar berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Songgom," kata Kapolres, saat konferensi pers bersama Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal di Mapolres Brebes, Kamis (15/10/2020) sore.

Gatot mengatakan, awalnya ketika petugas berpatroli, curiga terhadap keberadaan mobil sedan berwarna silver, yang berhenti di halaman minimarket.

"Dari dalam mobil itu keluar tiga orang. karena curiga, petugas kemudian menghampiri dan memeriksa identitas serta barang bawaan," kata dia.

Saat memeriksa bagasi mobil, polisi mendapati tumpukan uang yang diduga palsu tersimpan dalam dus. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Brebes bersama barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan tim KPw Bank Indonesia Tegal, uang pecahan Rp100.000 yang dibawa pelaku palsu. Dari hasil pengembangan, diketahui uang palsu diperoleh dari seseorang di wilayah Solo.

Rencananya, oleh para pelaku akan diantarkan ke seseorang yang sudah memesan dan akan bertemu di Brebes.

"Orang yang akan ditemuinya itu berasal dari Semarang," kata Gatot.

Para pelaku yang bertugas mengedarkan uang palsu akan mendapat imbalan Rp 2,5 juta setelah mengedarkan uang palsu senilai Rp100 juta dari pelaku utama yang membuat.

"Modus pelaku dengan mengedarkan terhadap orang yang menjadi target, atau orang yang sudah memesan uang palsu tersebut," kata dia.

Setelah uang palsu sampai di target, mereka baru akan mendapatkan imbalan dari pelaku utama yang membuat uang palsu tersebut.

"Alhamdulilah, sebelum uang palsu ini diedarkan, anggota kami berhasil meringkus pelaku," terangnya.

Pelaku diancam Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

"Akan kami kembangkan. Kami yakin mereka punya jaringan," ujar Gatot.

Kepala KPw Bank Indonesia Tegal M Taufik Amrozy, menyatakan, uang tersebut palsu terlihat dari ciri-ciri uang asli yang tidak terdapat di lembaran uang tersebut.

Di antaranya, tanda air yang tidak berpendar, kalau diraba tidak kasar, mikro teks dalam uang yang tidak bisa dibaca.

"Sehingga kami nyatakan uang ini tidak asli," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/16/09010401/polisi-bongkar-peredaran-uang-palsu-amankan-4973-lembar-pecahan-rp-100000

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke