Salin Artikel

Satu Staf Bawaslu Jambi Meninggal Positif Covid-19, 45 Lainnya Harus Jalani Tes Swab

Ketua Bawaslu Jambi Asnawi membenarkan kabar tersebut saat dikonformasi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Ia mengatakan jika kantor Bawaslu Jambi akan ditutup sementara agar sejumlah anggota Bawaslu Jambi menjalani tes swab. 

"Kantor masih tutup. Kami WFH," kata Asnawi melalui WhatsApp, Kamis malam.

Asnawi mengatakan ada dua stafnya yang terkonfirmasi positif. Satu orang meninggal dan satunya lagi sudah membaik.

Asnawi mengatakan untuk satu yang positif kini sudah menjadi negatif. Namun mereka masih belum bisa masuk kantor.

Tes swab massal

"Kami akan swab masal tanggal 20 dan 21 Oktober. Seluruhnya total sekitar 45 orang," katanya.

Segera setelah hasil tes swab didapatkan, Bawaslu Jambi baru akan kembali membuka kantornya. 

"Tetap sesuai protokol," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui kantor Bawaslu Jambi sudah ditutup sejak 1 Oktober lalu, setelah salah satu staf dirawat dengan dugaan Covid-19.

Pada 9 Oktober, staf itu akhirnya meninggal di rumah sakit Raden Mataher Jambi.. Staf Bawaslu Jambi yang meninggal karena terpapar Covid-19 adalah Kepala Subbagian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Jambi. 

Ada penyakit bawaan

Staf ini diketahui punya penyakit bawaan yaitu diabetes dan sempat mengalami sesak napas sehingga dirawat di ICU selama seminggu.

Sementara Johansyah selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi membenarkan adanya pasien positif Covid-19 yang meninggal tanggal 9 Oktober lalu. Sayangnya, kematian akibat Covid-19 ini tidak diumumkan. 

Saat ditanya mengapa tidak diumumkan oleh gugus tugas dan apakah kematian staf Bawaslu Jambi tersebut sudah masuk ke data pusat per Rabu (14/10/2020) lalu, Johansyah tidak menjawab. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/22080891/satu-staf-bawaslu-jambi-meninggal-positif-covid-19-45-lainnya-harus-jalani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke