Salin Artikel

Pemprov Sulsel Dapat Dana Pemulihan Akibat Covid-19 Rp 1,38 Triliun

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat dana pemulihan akibat pandemi Covid-19 atau Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,38 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT SMI (Persero), Rabu (14/10/2020).

Penandatanganan ini dilakukan secara sirkuler menindaklanjuti usulan pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Pemprov Sulsel. Adapun besar PEN untuk Sulsel sebesar Rp 1,388 triliun.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebutkan, Pemprov Sulsel dengan dukungan pemerintah pusat terus berupaya melakukan percepatan pemulihan pasca pandemi Covid-19, baik dari sisi pelayanan kesehatan, kehidupan sosial dan pemulihan ekonomi.

“PEN Rp 1,388 triliun digunakan untuk tujuh kelompok infrastruktur, mulai dari irigasi, pengembangan pengelolaan konservasi sungai, danau dan sumber daya air, reservasi jalan provinsi, pembangunan jalan dan jembatan provinsi, instalasi irigasi, dokumen perencanaan pembangunan gedung rumah sakit, DED Amdal-lalin untuk rehabilitasi Stadion Mattoanging,” katanya.

Nurdin Abdullah juga menjelaskan, bahwa Sulsel saat ini mengalami kontraksi di sektor pertanian yang  tetap tumbuh di atas 2,4 persen dengan kontribusi sebesar 24,81 persen.

Demikian juga ekspor tetap tumbuh positif menjadi 11,17 persen, bahkan konsumsi listrik tumbuh di atas 4 persen di masa pandemi.

“Sektor yang mengalami kontraksi adalah pertanian, eskpor, konstruksi, perdagangan dan industri. Untuk itu, alokasi PEN pemerintah pusat ini menjadi solusi untuk mengakomodir sektor tersebut. PEN dari pemerintah pusat diharapkan dimanfaatkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Sulsel sendiri di tengah keterbatasan pendanaan,” tuturnya.

Nurdin Abdullah menjelaskan, pemerintah pusat juga telah menempatkan dana PEN untuk sektor perbankan di Bank Sulselbar senilai Rp 1 triliun pada 13 Oktober 2020.

Pemprov dan DPRD Sulsel menyetujui pinjaman tersebut pada pengesahan Perda APBD-P Sulsel 2020 saat rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (30/10/2020).

Dia merinci, secara statistik pendapatan daerah Sulsel pada APBD 2020 Rp 10,46 triliun dengan PAD Rp 4,56 triliun, Dana Transfer Rp 5,82 triliun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah Rp 78,1 miliar. Sedangkan APBD-P 2020 Rp 9,78 triliun dengan rincian PAD Rp 4,08 triliun, Dana Transfer Rp 5,55 triliun dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah Rp 146,2 miliar.

“Untuk belanja daerah pada APBD 2020 sebesar Rp 10,69 triliun dengan rincian belanja langsung Rp3,15 miliar dan belanja tidak langsung Rp 7,54 miliar. Sedangkan, pada APBD-P 2020 Rp 10,85 triliun dengan belanja langsung Rp 3,30 triliun dan belanja tidak langsung Rp 7,55 triliun,” bebernya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/08054201/pemprov-sulsel-dapat-dana-pemulihan-akibat-covid-19-rp-138-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke