Salin Artikel

Begal Ini Mengaku sebagai Satgas Covid-19 dan Menggelar Razia

Kedua pelaku berinisial FB dan FA.

"Keduanya melakukan aksi begal dan rampok berpura-pura tim Satgas Covid-19. Mereka seolah menggelar operasi yustisi. Sasarannya remaja yang berkendaraan motor tidak menggunakan masker," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Pelaku melakukan aksinya dengan memberhentikan korban yang tidak mengenakan masker.

Selanjutnya, pelaku berpura-pura menanyakan kartu identitas korban.

Kemudian, pelaku menodongkan senjata api rakitan dan meminta korban menyerahkan kendaraan serta barang berharga lainnya.

"Pelaku telah melancarkan aksinya di 15 tempat berbeda," kata Sudarno.

Kedua pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan mobil minibus, satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, satu pucuk air softgun, empat unit ponsel, satu unit sepeda motor, dua pucuk senjata tajam dan tas ransel berwarna hitam.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/07054271/begal-ini-mengaku-sebagai-satgas-covid-19-dan-menggelar-razia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke