KOMPAS.com - Usai melukai seorang pelanggan yang membuat keributan di kafe miliknya dengan senjata tajam hingga tewas, IA menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.
IA yang merupakan bos Kafe Jelita di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali, itu diduga emosi saat melihat korban berinisial IGMS (51) menusuk salah satu pegawainya bernama Paris Pratama dengan pisau.
Tak hanya itu, IGSM juga diduga berusaha mengajak berhubungan badan dan mengancam salah satu pegawai perempuannya.
"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Bergulat dengan polisi
Citra menjelaskan, saat terjadi keributan, korban sempat mengeluarkan pisau dan melukai salah satu pegawai.
Polisi sempat bergulat dengan korban untuk merebut pisau tersebut. Saat itulah pelaku menyerang korban dengan celurit.
Korban terluka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RSUP Sanglah. Namun, esok harinya korban dinyatakan meninggal.
Menurut Citra, korban diketahui terpengaruh minuman keras yang dia tenggak di samping Kafe Jelita.
Sementara itu, tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Bali Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
https://regional.kompas.com/read/2020/10/15/07000041/keributan-berujung-maut-pelanggan-tewas-di-tangan-bos-kafe-di-bali