Salin Artikel

Melacak Jejak Sindikat Peretas Situs KPU Jember...

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan komplotan diduga hacker atau peretas situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kelompok peretas itu adalah Pelembang Cyber Team.

Berdasar hasil penyelidikan sementara, salah satu anggota komplotan itu masih berusia 14 tahun berinisial ZFR.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Dua terduga peretas diamankan

Saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2020), Trunoyudho mengatakan, selain menangkap ZFR polisi juga menangkap DA (23). Keduanya bukanlah warga Jember.

Menurut Trunoyudho, DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di Serang, Banten.

Mereka saling mengenal melalui dunia maya dan dalam satu komunitas hacker di Palembang.

"Setelah kami proses, berhasil diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujarnya.

2. Gambar tak senonoh

Menurut anggota Komisioner KPU Jember Andi Wasis, para hacker merubah konten situs resmi KPU dengan hal tak senonoh, berupa tulisan tak senonoh yang ditujukan ke anggota DPR.

“Konten kami anggap tidak patut, akhirnya kami laporkan,” kata Andi Wasis kepada Kompas.com via telepon, Rabu.

Dari informasi yang diperoleh, situs KPU Jember diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Selasa (6/10/2020).

Situs web tersebut bertuliskan kata-kata umpatan untuk DPR dengan beberapa foto. Di dalamnya tertulis "hacked by King./Soapres_h7".


3. Berbagi peran

Trunoyudho menjelaskan, saat ini DA ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementaar itu ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan.

Dalam kasus ini, DA berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember.

Akses akun tersebut kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.

4. Motif ekonomi dan eksistensi diri

Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku aksinya hanya sebagai eksistensi diri di dunia siber.

"Selain motif eksistensi diri, pelaku juga mengakui ada motif ekonomi, yakni akun tersebut dijual kepada orang lain yang berkepentingan," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 32 Ayat 1 dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 49 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentan Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Penulis: KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/21560011/melacak-jejak-sindikat-peretas-situs-kpu-jember--

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke