Salin Artikel

Pemprov Maluku Perbaiki 3 Rumah Warga yang Rusak akibat Bentrok Mahasiswa Vs Polisi

AMBON, KOMPAS.com - Tiga rumah warga di sekitar Jembatan Merah Putih, di Desa Poka, Kota Ambon mengalami kerusakan setelah bentrokan antara mahassiwa dan polisi pecah saat aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Pattimura Ambon terjadi, Senin (12/10/2020).

Ketiga rumah warga itu baru diketahui mengalami kerusakan setelah sejumlah pejabat Pemprov Maluku yang tediri dari Asisten II Setda Maluku Ali Masuku, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory dan Kepala Satpol PP, Andre Adrianz mengunjungi lokasi bentrokan pada Selasa (13/10/2020).

Kepala Sauan Satpol PP Setda Maluku, Andre Adrianz mengatakan, pihaknya sengaja berkunjung ke lokasi itu untuk menginventarisir rumah-rumah warga yang rusak akibat perang batu yang terjadi saat bentrokan pecah.

“Setelah kami turun ke lapangan, ternyata memang ada tiga rumah warga yang mengalami kerusakan ringan,” kata Adrianz, kepada wartawan, Selasa malam.

Ia mengatakan, setelah mendata rumah-rumah warga yang rusak, Pemprov Maluku lewat Dinas Perumahan dan Permukiman selanjutnya akan membantu memperbaiki kerusakan rumah warga tersebut.

“Kami juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Jadi, kami akan segera memperbaiki kerusakan itu,” kata Adrianz.

Penjabat Kepala Desa Poka, Erick Van Room yang ikut mendampingi rombongan saat pendataan mengatakan, aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan itu telah membawa dampak kerusakan terhadap beberapa rumah warga.

“Tadi kami sudah cek bersama-sama Pak Asisten II, Pak Kadis Perumahan dan Permukiman, Pak Kasat Pol PP dan memang ada beberapa rumah yang rusak. Kerusakan pada genteng atau atap rumah yang bocor, karena terkena lemparan batu,” ujar dia.


Mewakili warga yang rumahnya mengalami kerusakan, Erick menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemprov Maluku atas perhatiannya kepada warga yang terdampak bentrokan tersebut.

“Saya selaku Pj Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah provinsi Maluku karena warga saya yang rumahnya mengalami kerusakan akan dibantu pemerintah,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, aksi menolak Undnag-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura berakhir bentrok, Senin (12/10/2020).

Dalam bentrokan itu sejumlah mahasiswa terluka dan beberapa mahasiswa lainnya ditangkap.

Beberapa mahasiswa juga harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas serius setelah menghirup gas air mata.

Selain mahasiswa sejumlah polisi juga terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/21032161/pemprov-maluku-perbaiki-3-rumah-warga-yang-rusak-akibat-bentrok-mahasiswa-vs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke