Salin Artikel

Mahasiswa Demo di Depan Polresta Ambon, Tuntut Bebaskan 13 Rekannya yang Ditangkap

Mereka mendesak polisi membebaskan 13 mahasiswa yang ditangkap saat demonstrasi.

Menurut mahasiswa, tujuh dari 13 demonstran yang ditangkap itu disergap polisi saat menjenguk rekan mereka yang dirawat di Rumah Sakit Bahayangkara Ambon tadi malam.

“Kami minta polisi dapat memperlihatkan bukti kalau mereka terlibat bentrok,” kata Koordinator aksi Candra Henaulu saat menyampaikan orasinya di depan kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa.

Massa juga mendesak polisi mengizinkan mereka menemui rekan-rekan yang ditangkap. Namun, tuntutan itu tak dikabulkan karena belasan demonstran itu masih diperiksa.

Mahasiswa mengancam akan mendatangi Polresta Ambon dengan jumlah massa yang lebih besar jika belasan rekan mereka tak dibebaskan.

Hingga saat ini, demonstran masih bernegosiasi dengan polisi agar diizinkan menemui rekan-rekan yang ditahan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Isack Leatemia mengakui, tujuh dari 13 mahasiswa tersebut ditangkap saat menjenguk temannya di RS Bhayangkara Ambon.

“Itu benar, dari 13 mahasiswa yang ditangkap itu, tujuh orang itu kita amankan di Rumah Sakit Bhayangkara tadi malam, mereka hanya kita amankan,” ujarnya.


Isack menjelaskan, pembebasan belasan mahasiswa itu tergantung hasil pemeriksaan.

“Kemungkinan ada yang dibebaskan dan ada yang diproses ya tergantung hasil pemeriksaan, kalau mereka terlibat tindakan perusakan maka tetap diproses,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi menolak Undnag-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura berakhir bentrok, Senin (12/10/2020).

Dalam bentrokan itu sejumlah mahasiswa terluka dan beberapa mahasiswa lainnya ditangkap.

Beberapa mahasiswa juga harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sesak napas serius setelah menghirup gas air mata. Selain mahasiswa, sejumlah polisi terkena lemparan batu dalam bentrokan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/18183931/mahasiswa-demo-di-depan-polresta-ambon-tuntut-bebaskan-13-rekannya-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke