Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Magelang, Mahasiswa Samakan DPR dengan Impostor

Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Kota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo, itu berlangsung kondusif dari awal hingga Selasa sore.

Diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, lagu pergerakan mahasiswa, dan diselingi aksi teatrikal.

Aksi teatrikal menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kebijakan-kebijakan penguasa yang tidak pro-rakyat.

Sekelompok mahasiswa itu mengenakan kostum compang-camping, rambut kusut, ada yang mengecat tubuh dengan warna putih. Ini menggambarkan sosok rakyat jelata.

Namun ada juga yang mengenakan pakaian safari atau jas rapi, membawa tongkat, yang mengambarkan sosok pejabat. Mereka seakan-akan memukuli rakyat jelata tanpa ampun.

Ada pula yang tidak kalah menarik perhatian, yakni beberapa mahasiswi yang membentangkan poster berisi berbagai tuntutan serta sindiran kepada anggota DPR.

Misalnya, tulisan yang berbunyi "Yang Jelek Kinerja DPR, Yang Direvisi Skripsiku", "Yok Menyerah, Ngapain Semangat", dan "Kami Selaku Crewmate Menyatakan DPR Impostor" dan lain sebagainya.

Di beberapa daerah, peserta aksi serupa juga kerap menyematkan "impostor" untuk anggota legislatif.

Karakter ini digambarkan sebagai orang yang menyamar diam-diam tapi tiba-tiba bisa membunuh karakter lainnya.

"Aksi kami ini tidak ada satu kepentingan politik apapun, gerakan kita gerakan intelektual, menyuarakan kegelisahan buruh, petani dan rakyat kecil," seru seorang orator, sambil meminta massa tak terprovokasi oknum tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari memantau langsung aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kota Magelang.

“Kita tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum. Tentu, saya dengan Pangdam kemana-mana ikut memantau kegiatan ini,” kata Luthfi kepada wartawan saat ditemui usai aksi di Mal Artos Magelang, tidak jauh dari lokasi demonstrasi.

Pihaknya berharap masyarakat tertib dan patuh hukum. Dalam undang-undang, katanya, menyampaikan pendapat boleh dilakukan asal tertib maka akan diberikan pelayanan yang humanis.

Sebaliknya, jika disampaikan dengan melanggar ketertiban umum maka aparat akan tegas menegakkan hukum.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/18112241/demo-tolak-omnibus-law-di-magelang-mahasiswa-samakan-dpr-dengan-impostor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke