Salin Artikel

Cegah Klaster Perkantoran, 75 Persen Pegawai Pemkot Padang Kerja dari Rumah

Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di perkantoran.

"Tentu ini upaya kita untuk melindungi keluarga besar Pemkot Padang dari penyebaran virus corona," ujar Pelaksana tugas Wali Kota Padang Hendri Septa kepada sejumlah media, Selasa (13/10/2020).

Pelaksanaan bekerja dari rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang.

Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah dan 25 persen bekerja di kantor.

"Kita lihat bagaimana hasilnya sebulan ini. Setelah itu kita akan lakukan evaluasi," kata Hendri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kota Padang Suardi mengatakan, untuk pegawai yang bekerja di kantor, disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing instansi.

"Kalau di BKPSDM sendiri ada jadwalnya yang kerja di kantor. Sementara itu untuk eselon II dan III tetap bekerja di kantor," kata Suardi.

 Menurut Suardi, untuk pengaturan sistem kerja disesuaikan dengan instansi masing-masing.

"Surat edaran tersebut sudah sesuai dengan aturan Kementerian," ujar Suardi.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/13/11535571/cegah-klaster-perkantoran-75-persen-pegawai-pemkot-padang-kerja-dari-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke