Salin Artikel

Curi 15 Bra dan 48 Botol Parfum Victoria's Secret di Bali, Pelaku Jual Lagi di Online

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap AM (35), terduga pelaku pencurian parfum dan bra senilai Rp 31 juta, milik Toko Victoria's Secret Mall Beach Walk, Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan usai polisi melacak dan menyelidiki rekaman closed circuit television (CCTV).

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menjual barang-barang curian tersebut secara online.

"Pelaku mengaku barang-barang yang didapat dari hasil mencuri dijual secara online," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Made Yudistira, Senin (12/10/2020).

Mantan karyawan

Yusitira menjelaskan, pelaku ternyata mantan karyawan Toko Victoria's Secret Mall Beach Walk. Pelaku baru saja dipecat oleh pihak toko karena diduga sering melakukan pencurian.

"Yang bersangkutan dipecat karena pernah mencuri," kata Yudistira.

Yudistira menjelaskan, dari hasil penyelidikan CCTV, pelaku masuk ke toko. Setelah itu, pelaku diduga mengambil parfum Body Mist sebanyak 48 buah seharga Rp 279.000.

Selain itu, pelaku juga menggasak bra atau kutang sebanyak 15 buah dengan harga Rp 1,2 juta.

"Jadi, total kerugian Rp 31.392.000 dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," katanya.

Saat ini, pelaku tengah diperiksa di Mapolsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/17310091/curi-15-bra-dan-48-botol-parfum-victorias-secret-di-bali-pelaku-jual-lagi-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke