Salin Artikel

Video Viral Calon Bupati Solok Langgar Lokasi Kampanye, Marahi Panwascam Saat Diingatkan

Video berdurasi 65 detik itu memperlihatkan Epyardi yang merupakan mantan anggota DPR RI itu berkumpul dalam sebuah rumah bersama puluhan orang. Mereka hendak makan bersama.

Epyardi meneriakkan yel untuk meyakinkan orang-orang di sana bahwa pasangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu akan menang pada Pilkada Kabupaten Solok.

Seorang petugas Panwascam berdiri di depan pintu mengingatkan Epyardi bahwa di tempat itu Epyardi tidak boleh berkampanye karena sesuai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), kampanyenya dilakukan di tempat lain, bukan di tempat makan siang itu.

Mendengar penjelasan petugas itu, Epyardi tidak terima.

Epyardi protes dengan nada meninggi kepada petugas dan mengaku kepada petugas bahwa sudah punya STTP untuk semua tempat di wilayah nagari tersebut.

"Acara kita di semua nagari, jangan terlalu begini kalian. Jangan saya sudah baik-baik, kalian selalu mengganggu acara saya. Saya kampanye ada izin, terserah Anda mau melaporkannya,” kata Epyardi dalam video tersebut. 

Langgar titik kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengakui bahwa peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi di Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok, Sabtu (10/10/2020).

"Peristiwa terjadi di Muaro Paneh pada Sabtu kemarin," kata Afri yang dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Menurut Afri, hal itu terjadi karena di dalam STTP Epyardi hanya berkampanye di satu titik di kawasan tersebut.

"Dalam STTP titik kampanye bukan di lokasi rumah tempat makan, sehingga Panwascam mengingatkan hal tersebut," kata Afri.

Setelah diingatkan, kata Afri, terjadilah insiden seperti di dalam video.

"Setelah itu mereka membubarkan diri. Panwascam datang saat itu bersama aparat kepolisian," jelas Afri.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/12/16000781/video-viral-calon-bupati-solok-langgar-lokasi-kampanye-marahi-panwascam-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke