Salin Artikel

Bohongi Polisi, Tahanan di Bulukumba Kabur dari Penjara, Begini Ceritanya

KOMPAS.com - Seorang tahanan di Polsek Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, kabur dari penjara, Senin (5/10/2020), lebih kurang pukul 23.00 WITA.

Polisi yang sedang berjaga sejatinya sempat mendatangi A (20) di sel tahanan setelah mendengar suara besi jatuh.

Namun, saat itu A berhasil mengelabui petugas dengan mengatakan yang jatuh adalah peralatan mandi.

"Perlengkapan mandi saya jatuh di kamar mandi," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020), mengulang perkataan pelaku.

Tanpa rasa curiga, petugas saat itu pun langsung kembali duduk dan menonton TV.

Menurut Muh Ali, petugas yang sempat datang ke sel A diduga tak melihat kondisi jeruji sel besi.

Tak berselang lama, petugas kembali mengecek sel A dan ternyata A sudah kabur.

"Jadi pelaku menarik paksa jeruji besi hingga terlepas dan jatuh ke lantai. Ketika itu petugas mendengar ada benda jatuh, akhirnya mendatangi pelaku," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Diburu polisi

Pihaknya segera mendatangi keluarga di i Dusun Balang Didi, Desa Sipaenre Bulukumba.Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari keberadaan pelaku.

Polisi mengimbau warga untuk menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan A.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku merupakan tahanan kasus pencurian.

A diduga kabur dengan membawa uang Rp 7 juta dan emas 2 gram milik Muliadi Bin Jasido (45), warga Dusun Uluparang Desa Benteng Palioi Bulukumba. A ditahan sejak 23 September 2020.

(Penulis: Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/11/15100011/bohongi-polisi-tahanan-di-bulukumba-kabur-dari-penjara-begini-ceritanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke