Salin Artikel

Penetapan Batas Atas Biaya Tes Swab, Wali Kota Salatiga: Masyarakat Mendapat Kepastian

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengapresiasi penetapan batas tarif tertinggi itu.

Ia menilai, kepastian biaya itu membuat masyarakat tak khawatir melakukan pemeriksaan.

"Dengan adanya batas atas tarif sebesar Rp 900.000 untuk swab test, masyarakat menjadi tahu biaya yang harus dibayar, mendapat kepastian. Jadi mereka bisa melakukan pemeriksaan secara mandiri," kata Yuliyanto di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Minggu (11/10/2020).

Yuliyanto mengatakan, biaya tes swab sebesar Rp 900.000 itu berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan mandiri.

Sedangkan, biaya tes swab yang dilakukan tim gugus tugas dalam rangka tracing pasien positif Covid-19. tetap gratis.

"Sementara untuk tindakan swab berkenaan dengan tracing bagi orang yang kontak langsung pasien yang terpapar Covid-19 gratis, ini difasilitasi pemerintah," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan, sebanyak 2.561 warga telah menjalani tes swab.

"Dari jumlah tersebut, ada 5.122 spesimen yang diambil. Meski satu orang diambil spesimen lebih dari satu kali, kita menghitungnya tetap satu orang," ungkapnya.

Sebanyak 262 kasus positif Covid-19 tercatat di Salatiga hingga Sabtu (10/10/2020). Sebanyak 22 orang dirawat, 235 pasien sembuh, dan lima meninggal.

Siti mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, gunakan masker saat beraktivitas, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan jauhi kerumunan," kata Siti. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/11/11331721/penetapan-batas-atas-biaya-tes-swab-wali-kota-salatiga-masyarakat-mendapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke