Salin Artikel

Warga Semarang yang Kedapatan Pakai Masker Diberi Uang Rp 50.000

SEMARANG, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 di Kota Semarang punya terobosan baru dalam menekan angka penularan Covid-19.

Warga yang kedapatan memakai masker saat petugas menggelar operasi yustisi akan mendapatkan uang sebesar Rp 50.000.

"Pemberian reward bagi warga yang tertib memakai masker ini akan mulai kita terapkan sampai Desember mendatang," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Dia mengaku, pemberian uang tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang mematuhi protokol kesehatan.

"Dananya memang dari uang pribadi. Bentuknya nanti akan bervariasi mulai dari uang, masker, sembako dan lainnya," ucapnya.

Fajar mengaku belasan telah mendapatkan uang Rp 50.000 saat pihaknya menggelar operasi yustisi pada Kamis lalu.

"Kemarin ada 12 orang. Yang menerima dari berbagai kalangan, ada pelajar, pegawai, ibu rumah tangga, tukang becak, pemulung dan ojol. Untuk selanjutnya bisa bertambah. Kita targetkan maksimal 20 orang sehari," jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan ada penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) hingga sanksi sosial.

"Kami sudah menjaring 47 pelanggar. 18 orang disita KTP-nya, sedangkan 29 orang disanksi menyapu TPU, push up, dan menyanyikan lagu kebangsaan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/19145141/warga-semarang-yang-kedapatan-pakai-masker-diberi-uang-rp-50000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke