Salin Artikel

Gugus Tugas Banten: Semoga Tidak Ada Klaster Demo Omnibus Law

SERANG, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law digelar di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Unjuk rasa digelar di masa pandemi Covid-19 dan dikhawatirkan muncul klaster dari para pendemo akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama jaga jarak.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sampai saat ini, belum ada dan jangan sampai ada klaster Covid-19 demo Omnibus Law.

"Jadi belum ada klaster demo. Semoga tidak akan ada. Semua yang demo dikasih sehat-sehat saja," kata Ati, kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Ati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banten itu menuturkan, Pemprov Banten sudah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian untuk menekan kasus Covid-19.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengingatkan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan di situasi apapun termasuk saat demo.

"Silahkan demo untuk ungkapkan aspirasinya, namun tetap jaga ketertiban dan jangan anarkis. Sama jangan lupa pakai masker, taati protokol kesehatan," ujar Wahidin, dari keterangan resminya yang diterima Kompas.com.

Wahidin meminta semua pihak untuk mengantisipasi adanya penambahan klaster baik keluarga, industri, perkantoran maupun klaster-klaster baru yang muncul.

"Saya selalu akan mengingatkan hal ini dalam situasi apapun, selama Banten belum lepas dari pandemi ini," kata Wahidin.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/10/11125121/gugus-tugas-banten-semoga-tidak-ada-klaster-demo-omnibus-law

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke