Salin Artikel

Ketika Polisi Bagi-bagi Jeruk kepada Demonstran Tolak UU Cipta Kerja...

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra berjalan menuju kerumunan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan sambil memegang keranjang berisi jeruk.

Hal itu dikuti Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, Kasatlantas AKP Abd Aziz Sholahudin, Kasatreskrim AKP Agus Sorbanapraja, Kasatintelkam Iptu Akhmad Junaidi, dan Kasatsabhara AKP Harifi.

Masing-masing perwira polisi itu membawa satu keranjang jeruk. Dalam sekejap, jeruk di dalam keranjang itu habis diambil mahasiswa.

Selain enam kerangjang jeruk, polisi juga menyediakan air mineral kemasan. Sementara itu, sejumlah polisi berjaga di pintu masuk menuju Gedung DPRD Bangkalan.

"Kami mengedepankan sisi humanis agar tetap kondusif. Seminimal mungkin, kami menghindari gesekan," ungkap Rama seperti dikutip dari Surya.co.id, Jumat.

Sebanyak 120 personel diturunkan menjaga demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja itu.

"Kami tetap melayani kegiatan aksi, melakukan pengamanan, hingga menjaga disiplin protokol Covid-19," jelasnya.

Rama juga memerintahkan personelnya melakukan penyisiran di sejumlah titik.

Hasilnya, sebanyak 32 pelajar SMA dan SMK dibawa ke mapolres dari kawasan GOR Sultan A Kadirun, Jalan Halim Perdana Kusuma.


Para pelajar itu hendak bergabung melakukan aksi bersama massa PMII Bangkalan.

"Mereka terhasut pamflet ajakan demo. Kami akan panggil orang tuanya," pungkasnya.

Massa PMII Bangkalan meminta Presiden RI Joko Widodo tidak menandatangani UU Cipta Kerja.

Mereka meminta DPRD Bangkalan membuat pernyataan dalam bentuk surat dan video penolakan UU Cipta Kerja.

Selain itu, mahasiswa juga meminta Presiden menerbitkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Amankan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kapolres Bangkalan Bagi-bagi Buah untuk Mahasiswa

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/19571791/ketika-polisi-bagi-bagi-jeruk-kepada-demonstran-tolak-uu-cipta-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke