Salin Artikel

3 Sepeda Motor Dibakar Saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

Dari tiga sepeda motor yang terbakar tersebut satu di antaranya merupakan kendaraan dinas polisi. 

"Sementara dua motor lainnya merupakan motor dinas Pemprov Sulsel dan motor pribadi ASN," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Bentrok antar polisi dan massa aksi memang terjadi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis malam.

Selain tiga motor yang dibakar, satu motor lainnya dirusak di Kantor Gubernur Sulsel.

Satu unit videotron yang terpasang di depan kantor gubernur juga rusak karena dilempar dengan batu dan dibakar. 

"Pos Satpol PP juga dirusak dan dilempar dengan menggunakan bom molotov di kantor gubernur," kata Ibrahim. 

Selain kerusakan tersebut, dua pintu pagar juga dirusak yang digunakan massa aksi sebagai blokade di kantor gubernur saat diserang aparat.

Kerusakan lain yang ditimbulkan di hari ketiga penolakan omnibus law, juga terjadi di Jalan A. P. Pettarani dan Jalan Sultan Alauddin Makassar.


Kerusakan tersebut berupa hancurnya kaca belakang mobil unit Jatanras Polrestabes dan sebuah truk yang dihentikan massa aksi di Jalan Sultan Alauddin.

"Selain itu satu pos polisi di flyover juga rusak," ujar Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan kerusakan akibat bentrok saat tolak Omnibus Law membuat polisi menangkap 220 orang yang diduga massa aksi.

220 orang tersebut dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk diperiksa. 

"Dari 220 yang diamankan, 45 orang merupakan warga sipil, 72 pelajar, dan 103 orang dari mahasiswa," kata Ibrahim.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/09/15365751/3-sepeda-motor-dibakar-saat-demo-tolak-omnibus-law-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke