Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Tegal Ricuh, 3 Orang Terluka

Dua peserta aksi dan seorang anggota polisi dikabarkan mengalami luka akibat lemparan batu.

Aksi vandalisme dengan mencoret gedung DPRD dilakukan massa sebagai bentuk kekecewaan tidak adanya anggota dewan yang menemui.

Pantauan Kompas.com di lokasi, awalnya ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi baru saja datang di DPRD sekitar 10.00 WIB.

Tak berselang lama, ratusan pelajar SMA/SMK datang menyusul.

Awalnya, aksi yang digelar massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tegal sempat berjalan kondusif dengan menyampaikan orasi dengan pengeras suara secara bergantian.

Situasi memanas dimulai ketika ada pembakaran ban mobil dan water barrier pembatas, hingga aksi coret-coret dinding dan fasilitas gedung DPRD.

Massa yang entah mungkin terprovokasi, melempari petugas kepolisian dengan botol air mineral.

Rupanya tak hanya botol plastik, beberapa pecahan batu bata juga tampak berterbangan.

Di sela kericuhan, terdengar bunyi ledakan dari tengah-tengah massa.

Rupanya massa juga menyalakan flare atau suar. Karena dinilai semakin brutal, polisi yang bertugas coba meredam.


Sebuah mobil water cannon bahkan sempat digunakan untuk memukul mundur massa yang sempat berjalan menuju ke salah satu mobil polisi yang dilengkapi pengeras suara.

Kericuhan mulai mereda ketika Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari bersama perwakilan koordinator aksi naik ke atas mobil patroli berusaha menenangkan massa.

"Tolong anak-anakku sekalian, mohon tenang. Kalian calon pemimpin bangsa. Silakan kembali sampaikan aspirasi, kami di sini akan mengamankan," kata Rita.

Tak berselang lama, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar yang datang, bersama Kapolres Tegal juga turut menenangkan massa.

Setelah emosi berhasil diredam, massa kemudian diperbolehkan melanjutkan orasinya.

Sayangnya, orasi mereka tak didengar langsung anggota DPRD setempat. Diketahui seluruh anggota dewan sedang dinas luar kota.

Koordinator aksi, Malaka mengatakan, pihaknya menuntut agar UU Cipta Kerja dibatalkan.

Pasalnya, UU yang diusulkan Presiden dan disahkan DPR RI itu disebut akan menyengsarakan rakyat.

"UU Cipta Kerja ini tidak ada sisi positifnya. Kami menganggap bahwa produk ini pro terhadap investor, baik di klaster ketenagakerjaan, maupun di klaster minerba dan lainnya," kata dia usai aksi.


Malaka mengatakan, selain mendesak pembatalan UU Cipta Kerja, pihaknya juga mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

"Aksi ini akan terus digelar sampai omnibus law Cipta Kerja dicabut. Termasuk kami menuntut untuk pengesahan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat, dan RUU PPRT yang menjadi desakan rakyat," kata Malaka.

Setelah puas menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar 14.00 WIB.

Beberapa peserta aksi yang sempat diamankan karena dianggap provokator kericuhan juga akhirnya dilepas petugas.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/16545611/demo-tolak-omnibus-law-di-tegal-ricuh-3-orang-terluka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke