Salin Artikel

Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa Pelajar di Padang

Massa yang mayoritas pelajar tersebut melakukan kerusuhan dengan melempar polisi dengan batu.

Kondisi itu membuat polisi kewalahan sehingga terpaksa menghalau massa tersebut dengan gas air mata.

Setelah gas air mata ditembakkan, massa yang berada di bundaran gedung DPRD dari arah Jalan Hamka tersebut berlarian menyelamatkan diri.

Belasan massa yang mayoritas pelajar itu berhasil ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya diberitakan, Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat kembali diboncengi ratusan pelajar, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo kali ini kembali berlangsung ricuh. Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat kerusuhan dalam demo ini," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di lokasi demo di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

Selanjutnya, kata Rico, pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.

Awalnya aksi demo hari ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Sumbar.

Massa mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 13.00 WIB.

Tidak beberapa lama, dari arah Jalan Hamka, Basko Hotel datang ratusan massa pelajar yang mau bergabung.

Namun, massa tesebut membuat kerusuhan dengan melempari aparat keamanan dengan botol minuman, sandal dan bahkan batu.

Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran dan menghalau massa yang berbuat kerusuhan itu.

Bentrok antara pelajar dengan mahasiswa tersebut membuat arus lalu lintas dari Jalan S Parman, Hamka dan Khatib Sulaiman terpaksa ditutup.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/16141981/polisi-tembakkan-gas-air-mata-bubarkan-massa-pelajar-di-padang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke