Salin Artikel

Berniat Bubarkan Demo dengan Membawa Senjata Tajam, Seorang Pria Diamankan Polisi

KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin berinisial AS diamankan polisi saat akan membubarkan para demonstran yang menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2020).

Mengetahui pria tersebut membawa senjata tajam dan terlihat mencurigakan, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kejadian langsung bertindak sigap untuk melakukan pengamanan.

"Amankan cepat amankan cepat, bawa sajam dia," terak salah seorang polisi yang tak jauh dari lokasi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Sesaat kemudian, pria itu berhasil diamankan petugas dari Reserse Kriminal Polda Kalsel dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Bawa saja ke kantor segera," teriak seorang polisi lainnya.

Saat ditangkap itu, polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis mandau yang dibawa pria tersebut.

Setelah berhasil diamankan, AS mengaku datang dengan membawa senjata tajam ke acara itu karena merasa geram dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan.

Pasalnya, akibat aksi itu dianggap menyebabkan akses jalan ditutup total, hingga akhirnya masyarakat setempat kesulitan saat akan melintas.

"Saya mau membubarkan mereka karena tidak bisa lewat, kasihan masyarakat banyak," ujarnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa tersebut hingga saat ini masih berlangsung aman.

Dalam orasinya, massa aksi yang yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu mendesak pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Alasannya, ada beberapa poin dalam regulasi itu yang dianggap mengebiri hak dari pekerja.

Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/16040291/berniat-bubarkan-demo-dengan-membawa-senjata-tajam-seorang-pria-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke