Salin Artikel

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Berujung Bentrok, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Polisi memukul massa aksi yag terdiri dari elemen mahasiswa dan buruh di Makassar dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari mobil water canon. Bentrokan pun pecah.

Bentrokan bermula saat massa aksi hendak memasuki halaman Kantor DPRD Sulsel untuk menyuarakan aspirasinya.

Namun, aksi tersebut gagal setelah pintu gerbang Kantor DPRD Sulsel terkunci rapat. 

Massa aksi pun berupaya masuk dengan mendobrak pagar gerbang kantor DPRD.

Situasi pun tidak terkendali ketika lemparan batu tiba-tiba melayang ke arah demonstran dan polisi yang berjaga di halaman Kantor DPRD Sulsel. 

Polisi yang tidak terima lemparan langsung membubarkan demonstran yang berupaya masuk dengan semprotan water canon.

Tak lama kemudian polisi keluar dari halaman kantor dan menembaki demonstran dengan gas air mata.

Massa aksi pun sempat lari dan dikejar polisi hingga di atas Jalan Layang Makassar. Bentrokan ini terjadi hingga sekitar 20 menit.


Dari pantauan Kompas.com, massa aksi yang menolak pengesahan omnibus law itu sudah mendatangi Kantor DPRD Sulsel sejak 11.00 Wita.

Massa terus bertambah di hari ketiga demo penolakan tersebut.

Salah satu perwakilan massa dari Front Perjuangan Rakyat menyebut DPR sangat jelas mengkhianati rakyat.

"Kami menuntut cabut dan batalkan undang-undang cipta kerja serta kebijakan lainnya yang merugikan rakyat," kata salah satu peserta aksi tersebut sambil memperlihatkan 12 poin tuntutannya.

Hingga kini polisi masih berjaga di depan kantor DPRD Sulsel.

Sementara massa aksi kembali mendekati kantor dan menutup seluruh Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/15334601/demo-tolak-omnibus-law-di-makassar-berujung-bentrok-polisi-tembakkan-gas-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke