Salin Artikel

Polisi Tak Izinkan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Alasannya Pandemi Covid-19

Hal ini terkait rencana unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa di Kampus Sudirman, Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (8/10/2020).

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa mengatakan, pihaknya tak mengeluarkan izin karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Selain itu juga adanya surat telegram Kapolri yang memerintahkan jajarannya tidak memberikan izin unjuk rasa.

"Kalau pemberitahuan surat ada, cuma kan tidak ada izin. Kan ada edaran berkaitan dengan maklumat Kapolri enggak ada demo," katanya saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Astawa belum memastikan apakah aksi besok akan langsung dibubarkan atau tidak.

Petugas akan dilihat apakah ada kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Kalau memperbolehkan tidak ada. Yang jelas kita lihat situasi di lapangan. Pertama, kita imbau dulu dan kita sampaikan secara baik-baik dulu, lihat situasi lapangan besok," kata dia.


Aliansi bernama Bali Tidak Diam yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berencana demo di Kampus Sudirman, Unud pada Kamis besok.

Juru Bicara Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan, aksi akan diikuti sekitar 500 hingga 1.000 orang.

Adapun tuntutannya, yakni membatalkan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, mosi tidak percaya terhadap DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

"Mengajak masyarakat untuk tidak pernah berhenti menyuarakan dan melakukan perlawanan sampai Undang-undang cipta kerja dibatalkan," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/18474361/polisi-tak-izinkan-demo-tolak-uu-cipta-kerja-alasannya-pandemi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke