Salin Artikel

Hendak Diperkosa Saat Mandi, Perempuan Tanpa Identitas Tewas Tercebur Sumur, Ini Kronologinya

Kejadian tersebut berawal saat NP yang bekerja di sebuah kafe bertemu dengan korban pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepada NP, korban yang hanya membawa satu kantong plastik berisi satu pasang pakaian mengaku ingin menumpang mandi.

Korban kemudian dibawa NP ke rumah orangtuanya yang tak jauh dari Tugu Adipura. Ia kemudian menggelar tikar untuk istirahat perempuan yang baru ia kenal.

Di rumah tersebut ada orangtua dan adik NP. Tak lama kemudian, orangtua NP menyuruh adik NP membeli gas.

Sementara perempuan tanpa identitas itu sedang di kamar mandi.

Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, NP mengintip korban yang sedang mandi dan muncul niat untuk memperkosanya.

NP kemudian mendorong pintu kamar mandi yang ternyata tidak terkunci. Saat korban selesai mandi dan berganti pakaian, NP memeluknya dari belakang.

Korban reflek menginjak kursi pendek dan tercebur masuk ke dalam sumur.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deny Kurniawan, NP sempat menunggu selama satu jam di dalam kamar mandi.

Karena korban tak kunjung keluar dari sumur, NP pura-pura bertanya ke anggota keluarga lain dan pura-pura mencari korban.

"Kurang lebih 1 jam tersangka menunggu di dalam kamar mandi. Selama 1 jam itu, korban tidak keluar dari dalam sumur, kemudian tersangka keluar sambil berpura-pura kepada kakaknya, 'Kamu lihat gak perempuan keluar dari dalam kamar mandi'. Kakaknya bilang tidak ada. Kemudian tersangka keluar lagi seolah-olah mencari korban," katanya.

Setelah pura-pura mencari korban, NP kembali ke rumah dan malam hari bekerja di kafe seperti biasa.

Pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, adik NP melihat perempuan tanpa identitas itu mengapung di dalam sumur.

Ia pun segera melapor ke polisi.

Setelah mengumpulkan informasi dan alat bukti, NP ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita kenakan pasal 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Berdasakan sidik jari, korban diketahui bersama Rochayani berumur sekitar 43 tahun dengan pekerjaan mengurus rumah tangga.

Dari data yang ada, Rochayani tinggal di Jalan Karang Jawa Nomor 68, Kalimantan Timur.

Kapolres mengatakan dari hasil analisis korban diketahui meninggal dengan paru-paru berisi air. Ada kemungkinan, korban terbentur dan tak sadarkan diri saat di dalam sumur sehingga paru-parunya kemasukan air.

"Kita tidak tahu seberapa dalam sumurnya. Bibir sumur hanya 40 cm dan korban mengambang," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/12170081/hendak-diperkosa-saat-mandi-perempuan-tanpa-identitas-tewas-tercebur-sumur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke