Salin Artikel

Pasien OTG Klaster Keluarga Harus Diisolasi, Jabar Siapkan Gedung Negara atau Hotel

Hal itu dilakukan karena potensi penularan dari klaster keluarga tergolong tinggi apabila melakukan karantina mandiri di rumah.

"Kita akan memindahkan yang karantina tanpa gejala di rumah untuk dikarantina di gedung negara atau yang disewa seperti hotel dan wisma-wisma," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (7/10/2020).

Untuk area Bodebek, Emil melaporkan, rata-rata tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sudah mencapai 70 persen. Angka tersebut melebihi standar keterisian rumah sakit Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 60 persen.

Oleh karena itu, Emil menginstruksikan rumah sakit rujukan Covid-19 di Bodebek untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19.

"Tadi kita instruksikan semua rumah sakit di Bodebek tolong menyumbang lagi lantai-lantai perawatannya," ucapnya.

Selasa (6/7/2020) kemarin, Emil sempat menggelar pertemuan secara daring dengan lima kepala daerah di wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) di Kantor Wali Kota Depok, Kota Depok. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyamakan gerak wilayah Bodebek dalam mengendalikan Covid-19.

"Ini minggu kedua saya bertugas rutin di Depok. Di pertemuan tadi, saya melakukan koordinasi dengan para kepala daerah Bodebek untuk memastikan kesamaan gerak (dalam kendalikan Covid-19)," kata Emil.

Penanganan klaster kantor dan keluarga

Ada beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Pertama, fokus menangani klaster keluarga. Ia melaporkan, terdapat 200 Kepala Keluarga (KK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor. Rata-rata ada tiga anggota keluarga positif Covid-19 dalam satu KK. Situasi yang sama terjadi pula di Kota Bekasi.

"Kita menyepakati di Bodebek ini klaster keluarga sedang tinggi, karena itu kita harus fokus (menangani klaster keluarga). Jadi, kalau di Kota Bogor misalnya, apakah klaster kantor yang kantornya memang di Kota Bogor atau Jakarta. Itu sedang kita teliti," tutur Emil.


Pembatasan kegiatan hingga pukul 18.00

Dalam pertemuan tersebut, kata Emil, dilakukan sinkronisasi kebijakan pembatasan kegiatan sampai pukul 18:00 WIB. Sinkronisasi ini dilakukan karena pembatasan kegiatan di setiap daerah berbeda.

"Contohnya di perbatasan Depok dan Kabupaten Bogor. Di kanannya tutup, tapi kirinya masih buka. Itu sedang kita samakan," kata Emil.

Selain itu, pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR) di Bodebek intens dilakukan. Termasuk meningkatkan pengetesan metode PCR di Kabupaten Bogor yang memiliki penduduk sekitar 5 juta.

"Untuk tes PCR, Kabupaten Bogor masih rendah karena memang penduduknya banyak lebih dari 5 juta. Namun, akan terus kita tingkatkan," ujar Emil.

Klaster pesantren, keluarga, industri

Kang Emil pun meminta Kabupaten Bogor untuk mewaspadai munculnya klaster pesantren. Sedangkan Kabupaten Bekasi diminta fokus pada klaster industri. Sementara Kota Depok, Bogor, dan Bekasi, harus mewaspadai klaster keluarga.

Khusus untuk Kota Depok, Emil menyebut ada tiga tantangan yang perlu disikapi. Yakni, pengendalian Covid-19, antisipasi bencana banjir di musim hujan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Jangan sampai tiga tantangan ini menghabiskan sumber daya. Kita tetap semangat termasuk untuk warga Depok karena kuncinya hanya satu yaitu disiplin sambil nunggu vaksin. Karena tidak ada lagi perlawanan orang-orang sehat dalam mengatasi Covid-19, kecuali disiplin," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/10/07/11460311/pasien-otg-klaster-keluarga-harus-diisolasi-jabar-siapkan-gedung-negara-atau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke