Salin Artikel

Per 5 Oktober, Tangerang Raya Berubah Jadi Zona Oranye

Berdasarkan skor pembobotan indikator kesehatan masyarakat, Kota Tangerang 1,84, Kota Tangerang Selatan 1,89 dan Kabupaten Tangerang 1,92.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, berdasarkan hasil penilaian zona risiko dilakukan setiap satu minggu sekali oleh para pakar BNPB, wilayah Tangerang Raya ditetapkan pada tanggal 5 Oktober menjadi zona oranye.

"Kriteria penilaian berdasarkan epidemologi, survailans kesehatan, pelayanan kesehatan, reproduction number sebagai triangulasi," ujar Ati kepada wartawan. Selasa (6/10/2020).

Selain itu, penilaian tidak hanya dilihat dari penurunan jumlah kasus positif, tingkat kesembuhan dan kematian. Namun ada beberapa faktor lainnya.

Seperti sejauh mana peran gugus tugas dalam melakukan sosialisasi, edukasi masyarakat dalam mengubah perilaku agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ketersediaan pelayanan kesehatan jika dibandingkan dg jumlah kasus yg ada, dan sejauh mana keaktifan dan kecepatan tracing kontak dilakukan," kata Ati.

Berdasarkan data terbaru Dinkes Banten jumlah kasus di wilayah Kota Tangerang 1.728 orang terdiri dari 284 masih dirawat, 1380 sembuh dan 62 meninggal dunia.

Kemudian Kota Tangerang Selatan sebanyak 1.178 kasus terdiri dari 70 orang masih dirawat, 1049 sembuh dan 59 meninggal dunia.

Selanjutnya Kabupaten Tangerang 1.760 kasus Covid-19 terkonfirmasi terdiri dari 453 pasien masih dirawat, 1.266 pasien sembuh, dan 41 orang meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/06/15445681/per-5-oktober-tangerang-raya-berubah-jadi-zona-oranye

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke