Salin Artikel

Diduga Terlibat Pembunuhan yang Picu Pembakaran Rumah di Kupang, Pemuda Ini Menyerahkan Diri

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, DL diduga terlibat dalam penganiayaan pemuda bernama Amir yang memicu pembakaran tujuh unit rumah warga di Desa Tuapukan.

"Tadi pagi, DL menyerahkan diri ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan Amir meninggal dunia," ungkap Johannes kepada Kompas.com di Mapolda NTT, Senin (5/10/2020) malam. 

DL menyerahkan diri ke Polres Kupang sekitar pukul 08.00 WITA. Ia pun diperiksa secara intensif oleh Satuan Reskrim Polres Kupang.

"Terkait perkembangan kasusnya, akan kita sampaikan kepada rekan-rekan wartawan," kata Johannes.

Sebelumnya, Polda NTT telah menahan 14 orang terkait kasus pembunuhan dan pembakaran rumah di Desa Tuapukan.

Satu di antara belasan orang itu diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan remaja bernama Amir tersebut. Sedangkan 13 orang lainnya diduga provokator pembakaran rumah.

Sebanyak tujuh rumah warga terbakar dan dirusak di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Minggu (4/10/2020) siang.

Pembakaran dipicu penemuan sesosok mayat yang diduga korban pembunuhan, tergeletak di lahan kosong dekat permukiman warga.

Akibat penemuan mayat itu, keluarga korban yang marah merusak dan membakar rumah warga tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/20073311/diduga-terlibat-pembunuhan-yang-picu-pembakaran-rumah-di-kupang-pemuda-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke