Salin Artikel

Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Aliansi Rakyat Bergerak Duduki Simpang Tiga Gejayan

Selain berorasi, demonstran juga membakar ban.

"Omnibus law yang tidak membawa manfaat kepada masyarakat hari ini sudah disahkan menjadi UU," ujar Lusi, Humas Aliansi Rakyat Bergerak, di simpang tiga Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020).

Lusi menyampaikan, Aliansi Rakyat Bergerak menolak omnibus law UU Cipta Kerja karena dalam perumusannya tidak mengedepankan asas partisipasi publik.

Selain itu, perumusan regulasi ini juga dianggap mengabaikan kritik dan gelombang demonstrasi penolakan.

"Aksi hari ini merupakan respons kita. Kita akan terus menolak omnibus law tanpa kompromi," tegasnya.

Dari pengamatan Kompas.com sampai 18.53 WIB, massa Aliansi Rakyat Bergerak masih berada di simpang tiga Gejayan. Mereka masih berorasi dan membakar ban.

Jalan menuju simpang tiga Gejayan juga ditutup sementara. Arus kendaraan yang melalui ruas jalan itu terpaksa dialihkan.

Polisi sudah dua kali coba membubarkan massa yang masih menduduki simpang Tiga Gejayan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Sampai saat ini polisi masih berjaga di sekitar simpang Tiga Gejayan.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/19473171/tolak-pengesahan-uu-cipta-kerja-aliansi-rakyat-bergerak-duduki-simpang-tiga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke