Salin Artikel

Massa Bakar Tempat Wisata di Pamekasan karena Diduga Jadi Sarang Maksiat

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ratusan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Pamekasan, berunjuk rasa di lokasi wisata Bukit Bintang di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Senin (5/10/2020).

Mereka menuntut tempat wisata yang berada di lereng bukit desa itu ditutup karena diduga menjadi sarang maksiat. 

Sebelum massa memasuki lokasi wisata, mereka berkumpul di persimpangan jalan akses menuju lokasi wisata. Setelah massa mencapai seribu lebih, mereka berjalan kaki. 

Sambil memekikkan takbir, mereka mulai memasuki lokasi wisata.

Beberapa warga mulai melakukan perusakan fasilitas wisata. Di antaranya pagar dan tempat berteduh pengunjung. 

Aksi massa semakin beringas. Mereka kemudian membakar sebuah gubuk beratap jerami di bagian atas bukit.

Api semakin membesar sehingga menjalar ke gubuk lainnya yang sama-sama beratap jerami. 

Beberapa massa lainnya berupaya memadamkan api yang sudah membakar fasilitas wisata lainnya menggunakan dedaunan hijau.

Namun, upaya mereka sia-sia karena karena reruntuhan dedaunan yang sudah mengering, menambah api semakin mudah menjalar ke fasilitas lainnya. 


Aparat keamanan dari TNI, Polisi dan Polisi Pamong Praja, juga tidak mampu memadamkan api.

Pegerakan massa ke atas bukit tidak bisa diredam karena mereka menggunakan berbagai akses jalan menuju atas bukit.

Sejumlah warga yang hendak dimintai keterangan, enggan untuk menjelaskannya. Mereka berdalih sudah ada juru bicaranya. 

In'am Kholil, koordinator aksi menuturkan, keberadaan wisata Bukit Bintang sangat meresahkan warga sekitar karena sering dijadikan tempat berbuat maksiat.

Selain itu, tempat wisata Bukit Bintang berdekatan dengan lembaga pendidikan pondok pesantren yang dinilai mengganggu kegiatan pendidikan.

"Tempat wisata itu hanya kedok saja, padahal tempat itu sering dilaporkan oleh warga jadi sarang maksiat," ujar I'am Kholil. 

Kepala Polsek Palengaan, Iptu Sri Sugiharto saat dikonfirmasi menuturkan, pemilik tempat wisata sudah dimediasi dengan tokoh masyarakat, perwakilan warga, aparat desa dan kemanan dari TNI dan Polri.

Namun, saat dilakukan mediasi, pemilik tempat wisata menolak untuk menutupnya. 

"Sudah kami mediasi agar ditutup dulu, tapi pemiliknya ngotot tidak mau sehingga warga kesal," kata Sri Sugiharto. 


Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Pamekasan, Yusuf Wibiseno menuturkan, izin usaha tempat wisata itu tidak sesuai dengan yang diajukan.

Dalam pengajuan izinnya berupa kedai. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. 

"Antara izin dengan praktek usaha di lapangan berbeda," ungkap Yusuf. 

Pemilik tempat wisata Bukit Bintang, Mustofa saat hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di lokasi kejadian.

Rumah Mustofa yang jaraknya hanya 50 meter dari lokasi wisata, juga tertutup. Tidak ada satupun orang di rumah Mustofa.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/15135341/massa-bakar-tempat-wisata-di-pamekasan-karena-diduga-jadi-sarang-maksiat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke