NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Edarkan Uang Palsu dengan Modus COD Ponsel, Pemuda di Makassar Ditangkap

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, Ahmad ditangkap di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Jumat (2/10/2020) malam. 

Laki-laki ini sudah dua kali menipu di wilayah hukum Polsek Rappocini pada 18 dan 22 September 2022.

"Korbannya wiraswasta dan pelajar. Pelaku membeli ponsel dari korban dengan cara COD kemudian membayar korban dengan menggunakan uang palsu," kata Nurtjahyana melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).

Nurtjahyana mengungkapkan kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2 juta.

Saat beraksinya, Ahmad ditemani seorang rekannya berinisial MS yang kini masih buron. 

Uang palsu tersebut diduga dicetak di rumah kos IP. Hal ini terungkap dari hasil pengembangan polisi saat coba menangkap IP. 

Saat menggeledah kamar kosnya, polisi menemukan satu unit printer scanner dan uang palsu yang telah dicetak pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Modus tersangka dengan berpura-pura membeli ponsel di facebook. Lalu COD di tempat sunyi yang telah disurvei pelaku," ujar Nurtjahyana.

Saat ini Ahmad telah ditahan di sel Polsek Rappocini. Ponsel yang telah dibelinya dengan menggunakan uang palsu kini turut diamankan oleh polisi.

Nurtjahyana menyebut pelaku disangkakan Pasal 36 ayat 12 juncto Pasal 26 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/05/10483981/edarkan-uang-palsu-dengan-modus-cod-ponsel-pemuda-di-makassar-ditangkap

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke