Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, kasus penularan Covid-19 di Karawang Tinggi, terumama pada klaster industri.
Hingga Kamis (1/10/2020) dilaporkan ada 319 kasus Covid-19 di klaster ini dari 90 perusahaan.
Sebanyak 65 di antaranya perusahaan di Karawang, sisanya berada di luar daerah.
"Kami harap agar rekan-rekan buruh mengerti kondisi saat ini. Kami mengimbau agar tidak dulu melakukan aksi mogok nasional, karena sangat berpotensi adanya kerumunan massa," kata Fitra melalui keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020) malam.
Meski begitu, Fitra mengaku sangat mengapresiasi dan menghargai pergerakan aksi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
Namun, dia mengingatkan wabah Covid-19 belum dapat dibendung.
Bahkan, hingga Minggu (4/10/2020) 14.00 WIB, kasus Covid-19 di Karawang mencapai 805 orang.
Fitra menyebut Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang tengah fokus berpatroli dan sosialisasi bahaya Covid-19 dan kewajiban menggunakan masker.
"Kami hargai perjuangan dan aspirasi buruh. Tapi kami juga berharap agar buruh ikut membantu Satgas untuk menekan angka penularan Covid-19," tandas Fitra.
Fitra mengungkapkan dalam satu bulan terakhir, kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang didominasi dari klaster industri.
Bahkan Satgas Penanganan Covid-19 telah menginspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan.
https://regional.kompas.com/read/2020/10/04/21395651/satgas-covid-19-karawang-minta-buruh-urungkan-aksi-mogok-nasional